Dampak pelacuran yang tidak diregulasi di Indonesia adalah insiden infeksi HIV baru yang terus-menerus terjadi terhadap laki-laki ‘hidung belang’ yang tidak memakai kondom ketika ngeseks dengan PSK. Praktek pelacuran terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu dalam berbagai bentuk.
Kondisinya kian runyam karena ada pula praktek PSK tidak langsung. Mereka ini adalah PSK yang tidak kasat mata, seperti cewek pemijat di panti pijat plus-plus, karyawati salon kecantikan di salon plus-plus, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, cewek kafe remang-remang, ABG, ‘cewek kampus’, ‘ayam kampus’, ibu-ibu, cewek panggilan, cewek gratifikasi seks, dll.
Praktek PSK langsung di beberapa daerah biar pun tidak diregulasi dalam bentuk lokalisasi ada yang bisa diintervensi oleh aktivis yang tergabung dalam berbagai LSM yang melakukan pendekatan agar laki-laki memakai kondom kalau ngeseks dengan PSK.
Tapi, praktek PSK tidak langsung sama sekali tidak bisa diintervensi karena mereka tidak praktek di satu tempat tertentu. Maka, penyebaran HIV/AIDS melalui laki-laki yang ngeseks dengan PSK tidak langsung akan mendorong percepatan infeksi HIV baru di masyarakat, terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Pada akhirnya kelak penyebaran HIV/AIDS itu akan bermuara pada ‘ledakan AIDS’. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H