Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Perdagangan Gelap Organ Tubuh Manusia: Si Kaya Menyambung Nyawa, Si Miskin Menyabung Nyawa

28 Januari 2016   12:38 Diperbarui: 28 Januari 2016   18:05 1203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tapi, bisa saja teknologi kedokteran berkembang pesat sehingga tidak diperlukan lagi donor yang ada hubungan darah sehingga donor dan penerima bisa saja berbeda suku, ras dan bangsa. Bahkan, kelak bisa juga organ hewan dicangkokkan ke manusia secara utuh.

Perdagangan gelap organ tubuh manusia sudah menjadi ladang bisnis yang menggiurkan karena harga organ tubuh tertentu yang sangat mahal. Itu artinya organ tubuh manusia sudah menjadi komoditas dunia.

Tingkat Donor

Maka, bisa saja terjadi untuk mendapatkan organ tubuh manusia dilakukan melalui tindakan kriminal, seperti penculikan dan pembunuhan. Bisa saja terjadi seseorang dicelakai, misalnya ditabrak, dibawa ke rumah sakit tapi identitas korban tadi sudah dihilangkan. Maka, dinyatakan sebagai mayat tak beridentitas sehingga terbuka kemungkinan organ-organ tubuh korban jadi ‘barang dagangan’.

Berbagai laporan menyebutkan ada pengambilan organ tubuh narapidana di penjara. BBC, misalnya, melaporkan perdagangan gelap organ manusia di Cina (12/8-2015). Dikabarkan ada 300.000 penduduk Cina yang membutuhkan cangkok organ. Ini akan memicu permintaan pasar, sedangkan tingkat donor di Cina adalah yang terendah di dunia - sekitar 0,6 donasi per satu juta penduduk, dibandingkan dengan 37 per satu juta penduduk di Spanyol.

Untuk itulah pemerintah perlu merancang UU yang mengatur transplantasi organ tubuh manusia di Indonesia.  Tentu syarat pertama adalah ada ikatan keluarga. Jika tidak ada maka perlu diatur dengan ketat agar tidak terjadi perdangangan organ tubuh manusia, misalnya, melalui satu badan resmi sehingga tidak jadi barang atau komoditas dagangan di pasar bebas.

Selain itu perlu juga diatur jaminan kesehatan dan kelangsungan hidup donor dan keluarganya. Soalnya, dengan mendonorkan organ-organ tubuh tentulah akan muncul masalah kesehatan.

Yang paling penting adalah proses donor harus transparan melalui lembaga atau badan independen yang dibentuk berdasarkan UU. Tentu saja perlu sanksi yang berat dan denda yang besar bagi pelaku perdagangan gelap organ tubuh manusia, terutama jika diperoleh dengan cara-cara yang melawan hukum.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun