“Pemerintah membayar dokter yang bekerja di puskesmas minimal tiga tahun dan setelah selesai mereka diberikan penghargaan untuk melanjutkan pendidikan spesialis,” pinta Prof Ascobat. Untuk meningkatkan pelayanan Prof Ascobat berharap agar ada dokter spesialis anak, kebidanan dan penyakit dalam serta dokter gigi di setiap puskemas.
Maka, kalau sekarang puskesmas menjadi tempat pengobatan (kuratif), sudah saatnya mengembalikan peranan puskesmas sebagai ujung tombak promosi kesehatan yang mengajak penduduk memahami cara-cara menjaga kesehatan agar jumlah orang sakit terus berkurang.
Jika puskesmas menjalankan fungsinya menjadi promtor kesehatan, maka puskesmas akan mendeteksi penduduk dengan penyakit degeneratif agar ditangani dari awal sehingga mereka tidak sakit karena penyakit tsb.
Soalnya, BPJS Kesehatan akan klenger karena jumlah orang yang berobat dengan indikasi penyakit tidak menular terus bertambah. Celakanya, ada peserta BPJS Kesehatan yang baru bayar satu atau dua kali dengan tarif kelas tiga Rp 25.500 menjalani pengobatan dengan operasi yang memakan biaya puluhan bahan ratusan juta rupiah. Kondisinya kian runyam karena ada pula di antara mereka yang tidak membayar iuran setelah sembuh, dan akan mengaktifkan BPJS jika akan kembali berobat. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H