* AIDS pada Laki-laki Dewasa (Akan) Tersebar Luas ....
"Terhitung sampai Maret 32,2% merupakan persentase usia 20-29, dan 3,1% usia 15-19 yang terkena AIDS." Ini disampaikan oleh Kepala Pusat Promosi Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Edi Gustina, dalam berita “Hari AIDS Sedunia, Menkes Gandeng Remaja Indonesia” (detiknews, 19/12-2015).
Angka-angka ini dipakai untuk menjadikan remaja sebagai objek. Padahal, ada fakta yang ‘digelapkan’ terkait dengan data tsb, yaitu:
(1) Kasus HIV/AIDS pada usia 20-29 (32,2 persen) dan usia 15-19 (3,1 persen) sebagian besar terdeteksi pada penyalahguna narkoba (narkotika dan bahan-bahan berbahaya).
(2) Kasus HIV/AIDS pada usia 20-29 dan usia 15-19 banyak terdeteksi karena mereka wajib menjalani tes HIV ketika hendak masuk pusat atau panti rehabilitasi.
Dua fakta di atas selalu digelapkan agar remaja jadi ‘sasaran tembak’ sementara kalangan dewasa yang melakukan hubungan seksual berisiko, di dalam dan di luar nikah, tidak terdeteksi karena tidak ada mekanisme untuk memaksa mereka menjalani tes HIV. Dampaknya justru terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga ketika mereka memeriksakan kehamilan atau ketika hendak persalinan.
Lagi pula, maaf, jika remaja tertular HIV itu sudah ada di terminal terakhir karena mereka tidak mempunyai pasangan tetap. Bandingkan dengan laki-laki dewasa yang mempunyai istri, pasangan tetap, selingkuhan, kawin-kontrak, dll. jika tertular HIV akan jadi mata rantai penyebaran HIV di masyarakat terutama melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.
Di lead berita disebutkan: Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menghadiri Hari AIDS sedunia. Ia mengajak remaja berpartisipasi dalam kampanye pencegahan HIV/AIDS.
Celakanya, dalam berita tidak ada keterangan dari Menkes Nila tentang cara remaja berpartisipasi dalam pencegahan HIV/AIDS.