Obat antiretroviral (ARV) bukan mengobati HIV/AIDS, tapi menekan laju pertambahan virus (HIV) di dalam darah.
Penjelasan yang tidak akurat justru merugikan karena menjadi kontra produktif terhadap upaya-upaya penanggulangan AIDS.
Ini pernyataan Ahok yang tidak masuk akal: "Jadi semua orang Indonesia harus dipaksa tanda kutip memeriksa periksa status HIV."
Pertama, Ahok menyamaratakan perilaku seksual semua warga Indonesia yaitu pernah atau sering melakukan perilaku berisiko tertular HIV. Ini menyesatkan, Pak Ahok!
Kedua, yang bisa dipaksa untuk tes, pengobatan dan karantina adalah penyakit yang termasuk sebagai wabah (penyakit mematikan yang mudah menular dalam waktu singkat menulari banyak orang dengan media air atau udara).
Nah, Pak Ahok, HIV/AIDS bukan wabah karena tidak mudah menular, tidak mematikan dan tidak bisa menginfeksi banyak orang dalam waktu yang singkat. Ini fakta.
Maka, penanggulangan HIV/AIDS yang efektif bukan dengan tes HIV, tapi dengan menjalankan program berupa menurunkan insiden infeksi HIV baru (ini jelas di hulu). Sedangkan untuk mendeteksi penduduk Jakarta dan Indonesia yang mengidap HIV/AIDS agar mata rantai penyebaran bisa diputus adalah melalui sistem.
Misalnya, konseling pasangan bagi ibu hamil. Kalau perilaku suami berisiko tertular HIV, maka lakukan tes HIV. Langkah ini memutus mata rantai penyebaran HIV dari ibu-ke-bayi yang dikandungnya dan dari suami ke perempuan lain. Orang-orang yang menjalani tes HIV sesuai standar prosedur operasi yang baku akan berjanji menghentikan penularan HIV mulai dari dirinya
Langkah lain yang paling utama adalah melakukan intervensi terhadap laki-laki agar selalu memakai kondom jika ngeseks dengan PSK. Tapi, ini hanya bisa dijalankan kalau praktek pelacuran diregulasi dengan cara mereka dilokalisir. Nah, ini hal yang mustahil karena sejak reformasi semua lokasi dan lokalisasi pelacuran ditutup kecuali di bebebarapa kota.
Soalnya, kalau PSK praktek seperti PSK tidak langsung maka tidak bisa diintervensi karena hubungan seksual terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.
Maka, kalau Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah daerah lain di Indonesia tidak menjalankan program penanggulangan yang efektif di hulu, itu artinya insiden infeksi HIV baru, khususnya pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung, terus terjadi.