Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Di Kota Probolinggo, Jatim: Penanggulangan HIV/AIDS Sosialisasi ke Salon-salon Kecantikan

15 September 2015   18:47 Diperbarui: 15 September 2015   19:04 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lho, koq, ke salon kecantikan?

Rupanya, di Kota Probolinggo disebutkan bahwa “Siapa yang pernah mengira bahwa salon potong rambut bisa menjadi tempat berjangkitnya virus mematikan HIV/AIDS? Melalui silet atau pisau cukur yang digunakan terhadap pengidap HIV/AIDS, virus itu bisa pula menjangkiti orang lain karena bekas darah yang mungkin menempel.” Ini ada di lead berita “Awas, Virus HIV/AIDS Menular dari Pisau Cukur di Salon” di kompas.com (15/9-2015

Informasi di lead berita itu pun sudah ngawur bin ngaco. Disebutkanvirus mematikan HIV/AIDS’. Pernyataan ini menyesatkan dan menyuburkan mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS.

HIV sebagai virus atau AIDS sebagai kondisi tidak menjadi penyebab kematian pada pengidap HIV/AIDS.

Yang menjadi penyebab kematian pada Odha (Orang dengan HIV/AIDS) adalah infeksi oportunistik yaitu penyakit-penyakit yang muncul pada masa AIDS, secara statistik antara 5-15 tahun setelah tertular HIV, seperti TB, diare, dll.

Disebutkan: Melalui silet atau pisau cukur yang digunakan terhadap pengidap HIV/AIDS, virus itu bisa pula menjangkiti orang lain karena bekas darah yang mungkin menempel.

Yang perlu diingat adalah darah yang ada di pisau cuku atau pisau silet sudah kering sehingga virus (HIV) yang ada di darah, jika yang bercukur pengidap HIV/AIDS, sudah mati. Lagi pula pisau cukur itu tidak akan bisa dipakai kalau ada daerah menempel.

Isu yang menyesatkan ini justru menjadi kontra produktif terhadap penanggulangan HIV/AIDS karena orang-orang yang tertular karena berzina, al. melacur, ganti-ganti pasangan, kawin kontrak, nikah mut’ah, dll., akan menepuk dada dengan mengatakan: Saya tertular HIV/AIDS melalui pisau cukur!

Padahal, risiko terbesar seseorang, khususnya laki-laki, tertular HIV/AIDS adalah melalui hubungans seksual tanpa kondom yang dilakukan dengan perempuan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah, serta dengan perempuan yang sering ganti-ganti pasangan yaitu pekerja seks komersial (PSK) langsung (PSK yang kasat mata, seperti di lokasi atau lokalisasi pelacuran dan di jalanan) dan PSK tidak langsung (cewek kafe, cewek pub, cewek diskotek, ayam kampus, ABG, ibu-ibu, cewek pijat plus-plus, artis prostitusi online, cewek gratifikasi seks, dll.).

Maka, permintaan Komisi C DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo untuk menggencarkan sosialisasi di salon-salon yang ada merupakan langkah yang naif. Bak menggantang asap. Sia-sia karena risiko terbesar ada para praktek pelacuran.

Oh, Komisi C DPRD Kota Probolinggo dengan membusungkan dada mengatakan: Di Kota Probolinggo tidak ada pelacuran!

Dari segi de jure benar karena sejak reformasi pusat-pusat rehabilitasi dan resosialisasi pelacuran ditutup.

Tapi, apakah Komisi C DPRD Kota Probolinggo bisa memberikan jaminan bahwa di kota ini sama sekali tidak ada praktek pelacuran?

Tentu saja tidak karena secara de facto praktek palcuran terjadi dalam berbagai bentuk di sembarang tempat dan sembarang waktu, seperti di penginapan, losmen, hotel melati dan hotel berbintang dengan cewek panggilan.

"Dinkes mulai sekarang harus turun ke salon-salon. Salon kecantikan atau salon rambut yang menggunakan silet harus hati-hati. Silet yang sudah dipakai jangan dipakai untuk pelanggan yang lain. Darah yang menempel dari silet yang digunakan untuk mencukur penderita HIV/AIDS bisa menular ke yang lain," kata Ketua Komisi C DPRD Kota Probolinggo Agus Rianto dalam dengar pendapat bersama Dinkes Probolinggo, Selasa (15/9/2015). 

Tak hanya itu, Agus menyatakan, Komisi C juga merekomendasikan agar aparat dinkes turun ke sekolah-sekolah dan mendekati pelajar agar menjauhi perilaku yang bisa menimbulkan risiko penularan HIV/AIDS.

Menurut Agus, tugas memberantas penularan HIV/AIDS adalah tugas bersama semua elemen masyarakat. Tak hanya dinkes, tokoh agama dan tokoh masyarakat dilibatkan dalam sosialisasi ini. 

"Terlebih lagi, jumlah penderita HIV/AIDS mengkhawatirkan. Untuk tahun 2014 hingga September, penderita HIV/AIDS sebanyak 17 laki-laki, 7 perempuan, dan 7 orang meninggal dunia," kata dia. 

Kalau saja Pak Ketua itu tahu bahwa angka yang dilaporkan itu hanya sebagian kecil karena penyebaran HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es tentulah jauh lebih mengkhawatirkan. Kasus yang terdeteksi digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan es di bawah permukaan air laut.

Atau lagi-lagi Pak Ketua mengatakan bahwa penduduk Kota Probolinggo, khususnya laki-laki dewasa, tidak ada yang pernah atau sering melacur dengan PSK langsung atau PSK tidak langsung di Kota Probolinggo atau di luar Kota Probolinggo.

Syukurlah kalau memang Pak Ketua bisa menjamin bahwa tidak ada laki-laki dewasa penduduk Kota Probolinggo yang pernah atau sering melacur dengan PSK langsung atau PSK tidak langsung di Kota Probolinggo atau di luar Kota Probolinggo.

Dalam berita ini sama sekali tidak ada informasi tentang cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS yang rasional. Padahal, HIV/AIDS sebagai fakta medis bisa dicegah dengan cara-cara yang rasional.

Berita ini sama sekali tidak membawa perubahan pada perilaku orang per orang di Kota Probolinggo, tapi menggiring opini masyarakat ke wacana yang menyesatkan yaitu salon kecantikan sebagai sumber penyebaran HIVmelalui pisau cukur.

Kalau saja Komisi C DPRD Kota Probolinggo dan Dinkes Kota Probolinggo berpikir jernih, toh Pemkot Probolinggo sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS yaitu Perda No 9 Tahun 2005 tanggal 7 April 2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, tapi seperti perda-perda lain perda ini pun tidak berguna karena tidak menyasar akar masalah (Lihat: Perda AIDS Probolinggo).

Selama Pemkot Probolinggo tidak menyasar cara-cara penularan yang potensial yaitu hubungan seksual dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung, maka selama itu pula penyebaran HIV/AIDS di Kota Probolinggo akan terus terjadi yang kelak bermuara pada “ledakan AIDS”. *** [Syaiful W. Harahap – AIDS Watch Indonesia] ***

Ilustrasi (Repro: theidadvisor.com)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun