Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mudik (PSK + Laki-laki Hidung Belang) Mendorong Penyebaran HIV/AIDS dengan Skala Nasional

16 Juli 2015   09:57 Diperbarui: 16 Juli 2015   09:57 778
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

* Pemerintah daerah ‘pemasok’ PSK dianjurkan kerja sama dengan pemerintah daerah tempat PSK beroperasi ....

Realitas sosial menunjukkan pekerja seks komersial (PSK), baik PSK langsung (PSK yang kasat mata, al. di lokasi atau lokalisasi pelacuran dan di jalanan) dan PSK tidak langsung (PSK yang tidak kasat mata, seperti cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, anak sekolah, ayam kampus, cewek panggilan, cewek gratifikasi seks, dll.) akan ‘bekerja’ di luar daerah asalnya.

Ketika ada hari libur panjang, seperti Lebaran dan Natalan, PSK langsung dan PSK tidak langsung serta laki-laki ‘hibung belang’ pun ramai-ramai pula pulang kampung. Beberapa daerah yang menjadi ‘tujuan praktek pelacuran’ secara massal al. Sumut, Riau, Kepulauan Riau, Kalbara, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Bali, NTB, NTT, Sulsel, Sultara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat

Daerah ‘Tujuan Praktek Pelacuran’

Laporan Ditjen PP & PL, Kemenkes RI, tanggal 12 Februari 2015 menyebutkan jumlah kasus kumulatif HIV/AIDS mulai dari tahun 1987 sampai 31 Desember 2014 adalah 225.928 yang terdiri atas 160.138 HIV dan 65.790 AIDS dengan 11.801 kematian. Angka yang dilaporkan ini tidak menggarkan realitas kasus di masyarakat karena penyebaran HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Kasus yang dilaporkan (225.928) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas permukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat digambarkan sebagai bongkahan es di bawah permukaan air laut.

Jika di antara mereka yang mudik itu ada yang mengidap HIV/AIDS, maka ada beberapa ‘pintu masuk’ penyebaran HIV/AIDS di kampung halaman mereka, al.

(1) PSK langsung dan PSK tidak langsung yang bersuami akan menularkan HIV/AIDS ke suaminya. Selanjutnya, ketika PSK tsb. kembali ke tempat kerjanya atau ke tempat kerja baru, maka ada di antara suami-suami itu yang menularkan HIV ke pasangan selingkuh atau istri lain serta ke PSK di kampung itu.

(2) PSK langsung dan PSK tidak langsung yang tidak bersuami tapi punya pasangan, seperti pacar, akan menularkan HIV/AIDS ke pasangan atau pacarnya. Selanjutnya, ketika PSK tsb. kembali ke tempat kerjanya atau ke tempat kerja baru, maka ada di antara pacar itu yang menularkan HIV ke pasangan perempuan lain atau ke PSK di kampung itu.

(3) PSK langsung dan PSK tidak langsung ada yang buka ‘praktek’ di kampung halamannya sehingga laki-laki yang ngeseks dengan mereka tanpa memakai kondom berisiko tertular HIV/AIDS jika di antara PSK yang ‘praktek’ itu ada yang mengidap HIV/AIDS.

(4) Laki-laki ‘hidung belang’ yang mengidap HIV/AIDS karena sering ngeseks tanpa memakai kondom dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung di seluruh Nusantara dan di luar negeri akan menularkan HIV ke istrinya atau ke perempuan lain juga ke PSK di kampung halamannya.

Dari empat ‘pintu masuk’ di atas hanya sedikit yang bisa dilakukan upaya penanganan yaitu menurunkan risiko penyebaran HIV/AIDS di kampung halaman PSK dan laki-laki ‘hidung belang’ yaitu intervensi terhadap PSK langsung. Ini pun hanya bisa dilakukan jika ada kerja sama antara daerah-daerah asal PSK langsung dengan pemerintah di daerah-daerah ‘tujuan praktek pelacuran’.

Pendampingan Daerah Asal

Namun, hal itu juga sangat kecil kemungkinannya karena di banyak daerah ‘tujuan praktek pelacuran’ PSK langsung tidak dilokalisir dengan regulasi. Artinya, di beberapa tempat di daerah ‘tujuan praktek pelacuran’ hanya ada tempat atau lokasi pelacuran yang dibiarkan dengan pengawasan setengah hati dan bermuka munafik dengan balutan moral.

Kalau pemerintah di daerah ‘tujuan praktek pelacuran’ melokalisir pelacuran dengan regulasi, maka pemerintah daerah ‘pemasok’ PSK langsung menjalankan kerja sama melakukan survailans tes IMS secara rutin (infeksi menular seksual yaitu penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual, dengan kondisi laki-laki tidak pakai kondom, seperti kencing nanah/GO, raja singa/sifilis, virus hepatitis B, klamidia, herpes genitalis, jengger ayam, dll.). Selanjutnya jika ada kasus IMS terdeteksi, maka dilanjutkan dengan survailans tes HIV.

Kalau dalam survailans tes HIV ada contoh darah yang reaktif, maka dilanjutkan dengan tes HIV melalui konseling sebelum dan sesudah tes HIV. Inilah yang menjadi ranah kerja sama yiatu PSK langsung yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS didampingi oleh konselor bisa dari daerah asal PSK atau konselor di daerah ‘tujuan praktek pelacuran’.

Pendampingan ini dimaksudkan sebagai salah satu langkah intervensi untuk memastikan PSK langsung tsb. tidak akan menjadi mata rantai penyebaran jika kelak ybs. pulang kampung dengan berbagai alasan.

Jika pemerintah daerah yang menjadi ‘pemasok’ PSK langsung tidak menjalan kerja sama dengan pemeintah di daerah-daerah ‘tujuan praktek pelacuran’, maka PSK langsung yang berasal daerai daerah ‘pemasok’ akan menjadi mata rantai penyebaran IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus.

Maka, selesai mudik PSK langsung kembali ke ‘tujuan praktek pelacuran’ semula atau yang baru dengan meninggalkan HIV/AIDS pada suami atau laki-laki lain di kampung halamannya dan suami atau laki-laki lain di kampung halamannya yang tertular HIV pun menjadi mata rantai baru penyebaran IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus.

Maka, kasus HIV/AIDS pun terus bertambah ibarat ‘deret ukur’ yang al. bisa dilihat dari kasus-kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga. Ini kelak akan bermuara pada ‘ledakan AIDS’. *** [Syaiful W. Harahap - AIDS Watch Indonesia] ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun