Pertama, mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat adalah laki-laki dewasa. Laki-laki dewasa yang tertular HIV akan menularkan HIV ke pasangannya, ke istri bagi yg berkeluarga (bahkan ada yang beristri lebih dari satu), ke pacar, ke selingkuhan dan ke PSK. Kasus HIV/AIDS banyak terdeteksi pada ibu rumah tangga karena mereka ditulari suaminya.
Kedua, remaja yang tertular HIV/AIDS menjadi terminal terkahir. HIV/AIDS hanya pada dirinya karena mereka tidak mempunyai istri. Remaja bukan mata rantai penyebaran HIV/AIDS.
Dalam berita ada pula ditampilkan Melanie Tedja, seorang pengguna media sosial, bahkan membuat petisi online di change.org yang menentang rencana tersebut.
‘Seks Bebas’ Menyesatkan
Disebutkan oleh Melanie bahwa logika DPR Bengkulu tersebut adalah:
(1) Dengan membatasi penjualan kondom, anak muda akan lebih takut melakukan seks bebas
(2) Jika lebih sedikit orang yang melakukan seks bebas maka penyebaran HIV akan menurun
Menurut saya pribadi, ini logika yang cemerlang.
Pendapat Melanie Tedja ini menggambarkan pandangan banyak orang di Indonesia terkait dengan HIV/AIDS yang justru menyesatkan.
‘Seks Bebas’ adalah istilah yang rancu bin ngaco karena tidak jelas maknanya. ‘Seks bebas’ adalah terjemahan bebas dari free sex yang justru tidak ada dalam kamus-kamus Bahasa Inggris.
Kalau Melanie mengartikan ‘seks bebas’ sebagai zina atau hubungan seksual di luar nikah, maka lagi-lagi Melanie ngawur jika mengaitkan ‘seks bebas’ dengan HIV/AIDS karena penularan HIV/AIDS melalui hubungan seksual bukan karena sifat hubungan seksual (di luar nikah, seks bebas, zina, dll.), tapi karena kondisi (saat terjadi) hubungan seksual yaitu salah satu atau kedua-duanya mengidap HIV/AIDS dan laki-laki tidak memakai kondom selama terjadi hubungan seksual.