Dalam laporan kasus kumulatif HIV/AIDS yang dikeluarkan Ditjen PP & PL, Kemenkes RI, tertanggal 31 Oktober 2013 kasus kumulatif HIV/AIDS di Prov Sulawesi Utara (Sulut) adalah 2.732 yang terdiri atas 1.973 HIV dan 759 AIDS.
Berdasarkan jumlah kasus AIDS (759) posisi Sulut secara nasional ada di peringkat ke-13. Jika diurutkan berdasarkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS (2.732), maka posisi Sulut juga ada pada peringkat ke-13 dari 33 provinsi di Indonesia.
Jika Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten dan kota di Sulut melihat posisi itu ‘aman-aman’ saja, maka bencana berupa “ledakan AIDS” pun akan mendera Sulut.
Jika disimak Gambar 1, maka 759 penduduk Sulut yang sudah sampai pada masa AIDS, artinya mereka sudah tertular HIV antara tahun 1998 dan 2008 (ini berdasarkan statistik masa AIDS terjadi antara 5-15 tahun setelah tertular HIV).
Jika seorang PSK melayani 3-5 laki-laki per malam itu artinya ada 3.600-10.800 laki-laki yang berisiko tertular HIV yaitu 1 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 5-15 tahun.
Begitu juga dengan 1.973 penduduk Sulut yang mengidap HIV. Mereka terdeteksi minimal 3 bulan setelah tertular. Maka, sebelum mereka terdeteksi HIV mereka pun sudha menularkan HIV ke orang lain tanpa mereka sadari (Gambar 2). Penularan terjadi al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan istri atau perempuan lain.
Bukti penyebaran HIV secara horizontal di masyarakat dapat dilihat dari kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada ibu rumah tangga. Mereka tertular HIV dari suami.
Jumlah perempuan penduduk Sulut yang berisiko tertular HIV jika banyak laki-laki dewasa yang mempunyai istri lebih dari satu, mempunyai pasangan gelap, pacar, teman kumpul kebo, dll.
Celakanya, Pemprov Sulut, pemerintah kabupaten dan kota di Sulut tidak mempunyai program yang konkret untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui hubungan seksual dengan PSK. Selain itu intervensi terhadap laki-laki yang berisiko tertular HIV melalui hubungan seksual dengan PSK karena praktek pelacuran di Sulut terjadi di sembarang tempat dan sembarang waktu.
Salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan untuk menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK adalah membuat regulasi untuk memaksa laki-laki memakai kondom ketika berhubungan seksual dengan PSK.
Thailand berhasil menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa melalui hubungan seksual dengan PSK melalui program ‘wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki yang melacur dengan PSK.
Tapi, program itu hanya bisa dijalankan dengan efektif jika pelacuran dilokalisir. Tentu saja hal ini tidak bisa dilakukan karena semua daerah sudah menyatakan ‘perang’ melawan lokasi dan lokalisasi pelacuran.
Namun, praktek pelacuran yang tidak kasat mata, seperti dengan perempuan panggilan di hotel, luput dari jangakuan peratura daerah (Perda) anti pelacuran yang sudah diterbitkan di banyak daerah.
Tanpa program yang konkret dan sistematis, maka penyebaran HIV/AIDS di Sulut akan terjadi terjadi yang kelak bermuara pada ‘ledakan AIDS’.
-AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap
[Sumber: http://www.aidsindonesia.com/2014/01/menunggu-ledakan-aids-di-sulawesi-utara.html]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H