Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Program Kondom Indonesia: Mengekor ke Ekor Program Penanggulangan AIDS Thailand

3 Desember 2013   07:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:23 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1386029245515226390

* Dengan 152.267 kasus HIV/AIDS dan 8.340 kematian menempatkan Indonesia satu dari tiga negara tercepat penyebaran HIV di Asia setelah Cina dan India ....

Opini (3 Desember 2013) – Hiruk-pikuk soal (sosialisasi) program kondom di Indonesia justru menjadi kontra produktif terhadap penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia.

Salah satu langkah yang dikerjakan Kemenkes RI dan KPAN (Komisi Penanggulangan AIDS Nasional) adalah menyelenggarakan ”Pekan Kondom Nasional”.

Banyak kalangan yang menolak sosialisasi kondom sebagai bagian dari penanggulangan HIV/AIDS. Yang kontra mengatakan kondom akan mendorong orang berzina.

Maka, tidaklah mengherankan kalau kemudian ada fraksi di DPR-RI yang mendorong komisinya untuk memanggil Menkes dr Nafsiah Mboi, SpA, MPH, agar menjelaskan soal sosialisasi kondom dan ’Pekan Kondom Nasional’.

Pernyataan pejabat, pakar dan aktivis AIDS di media massa nasional, terutama talkshow di televisi, pun amat memprihatinkan karena yang disampaikan hanya opini bukan fakta. Pembicara dihadapkan dengan yang kontra kondom sehingga perbincangan pun jadi ’debat kusir’ (debat kusir adalah perbincangan antara kusir dengan penumpang ketika kuda buang angin: penumpang mengatakan kuda itu masuk angin, sedangkan kusir mengatakan kuda justru mengeluarkan angin).

’Debat kusir’ itulah yang terjadi dalam perbincangan soal kondom di Indonesia. Selama perdebatan terjadi ada ratusan bahkan ribuan orang yang sudah dan sedang melakukan hubungan seksual berisiko, al. dilakukan dengan pekerja seks komersial (PSK) di sembarang tempat, seperti di lokasi pelacuran, penginapan, losmen, kos-kosan, hotel melati, hotel berbintang dan apartemen.

Itu artinya selama perdebatan saja ratusan bahkan ribuan orang yang berisiko tertular HIV.

Program kondom dijalankan untuk mencegah penularan HIV melalui perilaku bersiko (al. (1) hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti, dan (2) hubungan seksual tanpa kondom dengan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK) bercermin ke Thailand.

’Negeri Gajah Putih’ itu berhasil menurunkan insiden infeksi HIV baru pada laki-laki melalui pelacuran dengan program ’wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan PSK. Program ini berjalan sejak tahun1990-an.

Penurunan kasus ditunjukkan dengan jumlah kasus HIV/AIDS yang turun pada laki-laki calon polisi dan tentara.

Kabar keberhasilan Program Thailand itu ’bak angin sorga’ bagi Indonesia yang ketika kasus demi kasus terdeteksi di berbagai kalangan.

Maka, pemerintah, dalam hal ini KPAN, pun mendorong daerah merancang peraturan daerah (Perda) untuk menjadikan program ’wajib kondom 100 persen’ sebagai bagian utama dari penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia.

Maka, lahirlah perda-perda yang menjadikan ’wajib kondom 100 persen’ sebagai materi utama. Perda pertama ditelurkan di Nabire, Papua, melalui Perda Kab Nabire No 18 Tahun 2003 tentang Pemakaian Kondom 100% di Tempat-tempat Hiburan.

Setelah perda ini disahkan, maka daerah-daerah lain pun berlomba membuat perda, tapi judulnya tidak lagi pakai kata kondom. Judul-judul perda berikutnya adalah penanggaulan IMS, HIV adan AIDS. Tapi, dalam sebagian besar perda tetap ada pemakaian kondom 100 persen. Yang lain menyebut alat pengaman dan sarung karet.

Sampai Desember 2013 sudah ada 74 perda mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia. Tapi, semua perda itu hanyalah ’macan kertas’ karena pasal-pasalnya hanya bersifat normatif yang tidak bisa dijalankan.

Satu hal yang luput dari perhatian Menkes dan KPAN adalah bahwa program ’wajib kondom 100 persen’ itu adalah ekor dari rangkaian program penanggulangan AIDS secara nasional di Thailand.

Ini program skala nasional di yaitu: meningkatkan peran media massa untuk sosialisasi HIV/AIDS sebagai media pembelajaran masyarakat, pendidikan sebaya (peer educator), pendidikan HIV/AIDSdi sekolah, pendidikan HIV/AIDS di tempat kerja di sektor pemerintah dan swasta, pemberian keterampilan, promosi kondom, dan program kondom 100 persen di lingkungan industri seks (Integration of AIDS into National Development Planning, The Case of Thailand, Thamarak Karnpisit, UNAIDS, Desember 2000)

Yang konyol adalah program kondom itu adalah ekor program di Thailand, tapi Indonesia menjadikannya sebagai kepala program. Tentu saja terjadi penolakan karena sosialisasi tentang HIV/AIDS berupa fakta dan cara-cara pencegahannya pun tidak merata secara nasional.

Selama materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) HIV/AIDS tetap dibalut dan dibumbui dengan moral, maka selama itu pula fakta tentang cara-cara penularan dan pencegahanHIV/AIDS yang konkret tidak akan pernah diketahui masyaraka secara komprehensif.

Jika hal di atas terjadi, maka penolakan terhadap kondom akan terus terjadi. Insiden infeksi HIV baru pun terus terjadi sebagai ’bom waktu’ yang kelak bermuara pada ’ledakan AIDS’.***

- AIDS Watch Indonesia/Syaiful W. Harahap

[Sumber: http://www.aidsindonesia.com/2013/12/program-kondom-indonesia-mengekor-ke.html]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun