Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

e-KTP, Program Setengah Hati

2 Mei 2012   12:35 Diperbarui: 10 September 2016   14:13 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sekarang di dompet paling tidak ada tiga kartu pengenal atau identitas, yaitu KTP (kartu tanda penduduk), kartu NPWP (nomor pokok wajib pajak), dan SIM (surat izin mengemudi).

Belakangan muncul lagi kartu Inafis (Automatic Fingerprints Identification System, yaitu kartu berisi data sisik jari) yang dikeluarkan oleh Polri dengan nilai proyek Rp 43,2 miliar.Peminat kartu Inafis membayar Rp 35.000.

Padahal, tiga kartu itu bisa dijadikan satu kartu yaitu di dalam KTP. Tapi, momentum pembuatan e-KTP (KTP elektronik) yang dijalankan oleh Kemendagri ternyata tidak mengakomidir kartu-kartu lain.

Pembuatan e-KTP sendiri berpijak pada program sistem nomor identitas tunggal (single identity number). Tapi, ternyata e-KTP tidak menjadi kartu identitas tunggal.

Dengan satu kartu yaitu e-KTP bisa menyimpan data: (1) NPWP, (2) data sidik jari, dan (3) golongan darah (perlu ditambah keterangan tentang Rhesus).

Penyatuan data itu pun akan memudahkan administrasi. Tapi, hal itu ternyata tidak dilakukan oleh pemerintah. Dengan dana Rp 5,8 triliun ternyata e-KTP tidak menyediakan data kependudukan yang komprehensif.

Dengan data NPWP di e-KTP, maka wajib pajak tidak bisa lagi mengelak biar pun tidak mengurus NPWP di kantor pajak.

Untuk itu setiap ada kelahiran pemberian nomor pokok kependudukan otomatis menjadi NPWP-nya kelak setelah dewasa.

Dalam KTP yang ada sekarang ternyata kolom golongan darah kosong. Padahal, hal ini sangat penting jika seseorang berobat atau masuk ke instalasi atau unit gawat darurat (IGD) di rumah sakit. Jika golongan darah tidak diketahui, maka diperlukan waktu untuk mengetes darah pasien atau korban yang masuk IGD sehingga bisa menghambat pertolongan.

Agaknya, dalam e-KTP pun kolom golongan darah akan kosong karena sewaktu pembuatan e-KTP tidak ditanya golongan darah.

Maka, kalau kelak di e-KTP tidak ada golongan darah, maka di dompet akan ada kartu-kartu: (1) e-KTP, (2) NPWP, (3) Golongan Darah, (4) Inafis, dan (5) SIM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun