(b) Perempuan dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual, di dalam dan di luar nikah, dengan laki-laki yang berganti-ganti tanpa kondom di Kota Tangerang atau di luar Kota Tangerang.
(c). Laki-laki dewasa yang pernah atau sering melakukan hubungan seksual tanpa kondom, di dalam dan di luar nikah, dengan yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK) langsung (PSK di jalanan, cafe, pub, tempat hiburan, panti pijat, lokasi dan lokalisasi pelacuran, losmen, hotel melati dan hotel berbintang) dan PSK tidak langsung (’anak sekolah’, ’mahasiswi’, ’cewek SPG’, ’cewek cafe’, ’cewek pub’, ’cewek panti pijat’, ’ibu-ibu rumah tangga’, ’ABG’, ’pelacur kelas tinggi’, ’call girl’, dll.), serta perempuan pelaku kawin-cerai di Kota Tangerang atau di luar Kota Tangerang.
Laki-laki dan perempuan dewasa yang sudah mengidap HIV tapi tidak terdeteksi akan menjadi mata rantai penyebaran HIV. Untuk itulah diharpakan laki-laki dan perempuan yang pernah atau sering melakukan perilaku berisiko dianjurkan untuk menjalani tes HIV.
Di wilayah Tangerang sudah ada tujuh tempat tes HIV secara gratis yang dikenal Klinik VCT yaitu: (1) Klinik VCT di RS Qadr, Tangerang, (2) ‘Bougenville’ di RSU Tangerang, (3) ‘Anggrek’ di Puskesmas Ciledug, Kota Tangerang, (4) ‘Edelweis’ di Puskesmas Cibodas, Kota Tangerang.
Yang terdeteksi HIV melalui tes HIV akan menghentikan penyebaran HIV mulai dari dirinya dan mereka pun ditangani secara medis agar tetap bisa hidup sehat dan bekerja seperti biasa. Obat antiretroviral (ARV), untuk menekan perkembangan HIV di dalam darah, diberikan gratis kepada Odha (Orang dengan HIV/AIDS). Syaiful W. Harahap ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H