Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyoal Keistimewaan Yogyakarta Bak Membangunkan Macan Tidur

17 Desember 2010   01:56 Diperbarui: 4 April 2023   06:01 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Sumber: id.wikipedia.org)

Celakanya, suku-suku asli, disebut suku terasing (istilah ini stigmatisasi), mulai diporak-porandakan dengan alasan demi pembanguan dan kemajuan. Ini adalah sudut pandang yang naïf karena mereka sendiri tidak merasa terbelakang.

Kehidupan suku-suku asli diusik. Pemerintah tidak memberikan perlindungan terhadap suku-suku asli. Kalau pemerintah mau arif maka keistimewaan untuk Yogyakarta merupakan bagian dari kehidupan bernegara yang demokratis.

Agaknya, musyawarah untuk mufakat sebagai asas di negeri ini (Sila Keempat dari Pancasila, dan di pembukaan UUD 45) tidak lagi bermakna karena dibenturkan dengan demokrasi (baca: pemilihan umum).

Terkait dengan Yogyakarta tentu saja musyawarah dan mufakat bisa dipakai sebagai sarana demokrasi untuk menetapkan keistimewaan Yogyakarta. Jika musyawarah dan mufakat bisa lebih juah menepatkan Kesultanan Jogjakarta sebaga negara protektorat, seperti Monaco di Perancis, tentulah akan menjadi pencerahan bagi dunia.

Demokrasi mengagung-agungkan pemungutan suara (voting) sebagai lambang kebenaran. Tapi, apakah suara terbanyak selalu dan pasti membawa kebenaran? ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun