Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Menyoal Pencegahan dan Penanggulangan AIDS di Jakarta

29 November 2010   12:23 Diperbarui: 14 Mei 2022   03:53 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seks Bebas Tambah Jumlah Penderita. 1.238 Warga Lagi Kena AIDS.” Ini judul berita di Harian “Pos Kota” (26/11-2010). Disebutkan: “Seks bebas menjadi salah satu penyebab  kasus HIV/AIDS meningkat dengan fantastis di DKI Jakarta. Dalam waktu delapan bulan terhitung Januari 2010, kasus HIV/AIDS sudah bertambah 1.238 kasus.” Ada beberapa hal yang tidak akurat dalam pernyataan ini.

Pertama, ‘seks bebas’ adalah istilah yang rancu bin ngawur. Tidak jelas apa makna yang sesungguhnya dari ‘seks bebas’. Istilah ini adalah terjemahan bebas dari free sex yang justru tidak terdapat dalam kosa kata bahasa Inggris.

Kedua, kalau ‘seks bebas’ diartikan sebagai zina dengan pelacur (baca: pekerja seks komersial/PSK) maka tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan ‘seks bebas’. Penularan HIV melalui hubungan seksual bisa terjadi di dalam dan di luar nikah jika salah satu dari pasangan itu HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali sanggama.

Ketiga, peningkatan kasus HIV/AIDS bukan ‘seks bebas’, tapi karena pelaporan kasus HIV/AIDS di Indonesia dilakukan secara kumulatif. Artinya, kasus lama ditambah dengan kasus baru. Begitu seterusnya sehingga jumlah kasus HIV/AIDS yang dilaporkan tidak akan pernah turun.

Keempat, pernyataan ‘delapan bulan terhitung Januari 2010 kasus HIV/AIDS sudah bertambah 1.238 kasus’ tidak akrurat karena kasus ini tidak terjadi pada kurun waktu dimaksud. Yang terjadi adalah pada kurun waktu itu terdeteksi 1.238 kasus HIV/AIDS. Penularan terhadap penduduk yang terdeteksi itu terjadi jauh sebelum Januari 2010.

Disebutkan: dari tahun 1987 hingga 2010 di DKI Jakarta tercatat 7.018 kasus HIV/AIDS. Tidak semua kasus ini terdeteksi di kalangan penduduk Jakarta karena banyak di antaranya dari daerah. Mereka menjalani konseling dan tes HIV di Jakarta karena di Jakarta tersedia fasilitas tes HIV dan banyak LSM yang mendukung.

Rohana Manggala, Sekretaris KPAP DKI Jakarta, mengatakan: “Perkembangan statistiknya luar biasa. Kami ngeri kalau tidak segera mengambil langkah-langkah pencegahan.” Kenyataan ini merupakan gambaran umum di Indonesia. Tapi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, tidak mempunyai program penanggulangan yang akurat. Pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS disasar dengan norma, moral dan agama. 

Dalam peraturan daerah (Perda) penanggulangan AIDS DKI Jakarta, misalnya, tidak ada satu pasal pun yang menawarkan pencegahan dan penanggulangan epidemi HIV yang konkret.

Baca juga: Menakar Keampuhan Perda AIDS Jakarta 

Disebutkan pula: Dari kasus-kasus yang ditemukan tersebut, menunjukkan bahwa 70% penularan virus HIV/AIDS di DKI Jakarta disebabkan oleh pemakaian jarum suntik secara bergantian yang digunakan para pemakai narkoba. 

Ada fakta yang luput dari perhatian yaitu kasus HIV/AIDS banyak terdeteksi di kalangan penyalahguna narkoba dengan jarum suntik secara bergantian karena mereka wajib tes HIV ketika hendak menjalani rehabilitasi. 

Sedangkan di kalangan dewasa tidak ada mekanisme yang mewajibkan tes HIV sehingga banyak kasus di kalangan dewasa yang tidak terdeteksi. ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun