Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pelanggan “Purel” di Kota Probolinggo, Jawa Timur, Berisiko Tertular HIV/AIDS

4 Agustus 2014   04:41 Diperbarui: 18 Juni 2015   04:30 661
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14070768151489417223

* Perda AIDS Kota Probolinggo tidak memberikan langkah konkret penanggulangan HIV/AIDS

“Fakta mengejutkan terungkap dari hasil razia cipta kondisi Satpol PP Kota Probolinggo yang digelar menjelang lebaran. Sebab, dua di antara 43 pemandu lagu (purel) yang dirazia petugas dinyatakan positif mengidap HIV.” Ini lead pada berita “43 Purel Terjaring, Dua Positif HIV” (jpnn.com, 26/7-2014).

Pernyataan pada lead berita ini menunjukkan pemahaman yang sangat rendah terhadap (epidemi) HIV/AIDS, karena:

(a) Yang menjadi persoalan besar adalah ada dua laki-laki, bisa saja penduduk Kota Probolinggo, yang mengidap HIV/AIDS yaitu yang menularka HIV/AIDS ke dua purel tsb. Mereka ini bisa saja sebagai seorang suami sehingga ada potensi menularkan HIV/AIDS ke istrinya secara horizontal melalui hubungan seksual tanpa kondom. Kemungkinan lain bisa saja laki-laki tsb. mempunyai istri lebih dari satu, mempunyai pacar, atau sebagai pelanggan pekerja seks komersial (PSK) dan purel.

(b) Persoalan besar lain adalah sudah banyak laki-laki dewasa yang berisiko tertular HIV/AIDS yaitu laki-laki yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan dua purel tsb. Secara medis hasil tes dengan reagen ELISA akurat jika sudah tertular minimal tiga bulan. Itu artinya dua purel tsb. sudah tertular HIV minimal tiga bulan sebelumnya. Maka, kalau setiap malam purel itu meladeni hubungan seksual dengan dua laki-laki saja, maka sebelum menjalani tes HIV sudah ada 180 laki-laki yang berisiko tertular HIV dari purel tsb.

Nah, kalau saja wartawan yang menulis berita ini memahami HIV/AIDS secara akurat, maka yang mengejutkan adalah ada puluhan laki-laki penduduk Kota Probolinggo yang berisiko tertular HIV/AIDS. Ini fakta.

Maka, bukan penemuan dua purel pengidap HIV/AIDS itu yang mengejutkan, tapi ada dua laki-laki pengidap HIV/AIDS yang tidak terdeteksi dan puluhan bahkan ratusa laki-laki lain yang berisiko tertutular HIV/AIDS.

Ini pernyataan Ester Banuwati, Kepala TU Satpol PP Kota Probolinggo: “Saya mengatakan bahwa mereka harus nurut kalau ingin sembuh. Usai pemeriksaan ini mereka akan kami panggil ketika waktunya diperiksa. Jika mereka mangkir, kami akan cari.’’

Ada beberapa hal yang tidak akurat pada pernyataan Ester ini.

Pertama, pengidap HIV/AIDS tidak bisa disembuhkan. Artinya, virus (HIV) yang ada di darah pengidap HIV/AIDS tidak bisa dimatikan di dalam tubuh mereka. Yang bisa dilakukan adalah menekan laju perkembangan virus (HIV) di dalam darah yaitu dengan meminum obat antiretroviral (ARV).

Kedua, hukum tidak membenarkan contact tracing terhadap pengidap HIV/AIDS. Jika Satol PP melakukan hal itu maka itu artinya melakukan perbutan yang melawan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).

Disebutkan dalam berita bahwa “ .... dinkes akan melakukan pemeriksaan serupa (tes HIV-pen.) kepada orang terdekat penderita”.

Orang terdeteksi dua purel itu hanya dua laki-laki yaitu suami mereka dan kemungkinan satu atau dua anak.

Yang menjadi persoalan besar adalah laki-laki dewasa yang menjadi pelanggan dua purel tsb. yaitu laki-laki yang melakukan hubungan seksual tanpa kondom dengan dua purel itu.

Laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari dua purel itu menjadi mata rantai penyebaran HIV/AIDS di masyarakat secara horizontal yaitu kepada istrinya, pacarnya, selingkuhannya, atau purel lain dan PSK.

Celakanya, dalam berita tidak ada penjelasan apa langkah Dinkes Kota Probolinggo untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS melalui laki-laki yang tertular HIV/AIDS dari dua purel tsb.

Begitu juga dengan Perda AIDS Kota Probolinggo sama sekali tidak memberikan langkah konkret untuk menanggulangi HIV/AIDS (Lihat: Perda AIDS Kota Probolinggo - http://www.aidsindonesia.com/2013/02/perda-aids-kota-probolinggo.html).

Yang jelas kian banyak perempuan, dalam hal ini istri, yang kelak terdeteksi mengidap HIV/AIDS yaitu istri-istri yang tertular HIV/AIDS dari suami mereka yang menjadi pelanggan dua purel yang mengidap HIV/AIDS tsb.

Pada gilirannya akan terdeteksi pula anak-anak yang lahir dengan HIV/AIDS yaitu anak-ana yang dilahirkan ibu-ibu yang tertular HIV dari suaminya. *** [Syaiful W. Harahap – AIDS Watch Indonesia] ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun