Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pasangan Tokoh Masarakat dan Tokoh Agama di Kab Semarang Mengidap HIV/AIDS

27 Oktober 2014   17:48 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:34 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua Pasang Tokoh Agama di Semarang Positif HIV/AIDS.” Ini judul berita di kompas.com (24/10-2014). Dalam berita disebutkan “Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kabupaten Semarang menyebutkan, ada 20 orang yang ditemukan positif HIV/AIDS selama bulan Oktober. Empat orang di antaranya adalah sepasang suami istri tokoh masyarakat dan pasangan tokoh agama.”

Judul berita di atas bisa jadi sensasional jika dikaitkan dengan mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS, al. HIV/AIDS menular melalui ‘seks bebas’. Mitos AIDS pun memberikan gambaran buruk terhadap tokoh agama dan tokoh masyarakat yang terdeteksi mengidap HIV/AIDS di Kab Semarang, Jawa Tengah itu.

Untuk mendapatkan gambaran yang ril tentang penularan HIV pada tokoh agama, kasus HIV/AIDS yang terdeteksi pada guru agama di Kota Medan, Sumut, ini bisa memberikan jawaban terhadap tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kab Semarang tsb. Soalnya, dalam berita tidak dijelaskan faktor risiko (cara penularan) HIV/AIDS terhadap tokoh masyarakat dan tokoh agama tsb. sehingga bisa menimbulkan penafsiran yang buruk.

Guru agama dan istrinya serta anak kedua dari istri pertamanya di Kota Medan tsb. terdeteksi mengidap HIV/AIDS (kasus ini di awal tahun 2000-an) berawal dari anaknya dari istri kedua terdeteksi mengidap HIV/AIDS. Keluarga guru agama ini tes HIV dan hasilnya adalah suami (guru agama), istri pertama, istri kedua dan anak kedua dari istri pertama positif mengidap HIV/AIDS. Itu artinya, guru agama itu tertular HIV/AIDS dari istri kedua. Maka, penularan HIV di keluarga guru agama ini terjadi di dalam ikatan pernikahan yang sah.

Ada kemungkinan perilaku seksual mantan suami istri kedua guru agama itu berisiko, al. sering ngeseks dengan pekerja seks komersial (PSK) tanpa kondom, sehingga istrinya tertular HIV/AIDS. Si istri ini pun tidak menyadari kalau dirinya sudah tertular HIV/AIDS sehingga ketika menikah dengan guru agama itu dia tidak merasa sebagai perempuan yang pernah menikah dengan laki-laki yang perilaku seksualnya berisiko.

Nah, bertolak dari kasus guru agama di Medan itu bisa dianalogikan dengan kasus pada tokoh masyarkat dan tokoh agama di Kab Semarang. Bisa mereka mempunyai istri lain. Kalau tidak resmi sebagai istri kedua dst., bisa juga istri mereka itu dinikahi secara siri (pernikahan sah menurut akidah Islam tapi tidak dicatatkan di KUA).

Karena menyangkut tokoh masyarakat dan tokoh agama adalah sangat tidak etis tidak disebutkan faktor risiko agar masyarakat tidak membawa mereka ke ranah moral. Sangat disayangkan Koordinator Wilayah PKBI Kabupaten Semarang, Muhamad Pujisantoso, tidak menyebutkan faktor risiko dan juga tidak menjelaskan mengapa kedua pasangan itu dirawat di rumah sakit. Akibatnya, masyarakat mengait-ngaitkan penyakit tokoh masyarakat dan tokoh agama itu dengan HIV/AIDS.

Di bagian lain Muhamad mengatakan: "Dari kalangan PSK lima orang, itu kita dapat di lokalisasi Tegalpanas, PSK liar di Ungaran dan di Gamblok, Ambarawa. Empat orang dari LSL (lelaki suka lelaki), tiga janda, dan seorang LBT (laki-laki berisiko tinggi)."

Tidak jelas apa yang dimaksud Muhamad sebagai “PSK liar” karena terkait dengan penyebaran HIV/AIDS risiko penularan terjadi pada semua jenis dan bentuk PSK. Baik PSK langsung (PSK di lokalisasi dan di jalanan) maupun PSK tidak langsung (cewek kafe, cewek pub, cewek disko, ‘ayam kampus’, ABG, anak sekolah, ibu-ibu, cewek panggilan, cewek gratifikasi seks, dll.) serta PSK liar sama saja perilakunya karena tidak ada program pencegahan berupa intervensi yang konkret terhadap laki-laki yang ngeseks dengan PSK.

Dikatakan pula oleh Muhamad: "Setelah razia di Ungaran, Kapolres langsung mengatensi kepada seluruh polsek untuk merazia PSK liar. Kamis kemarin di Gamblok (Ambarawa) kita dapati tiga PSK, salah satunya dinyatakan positif setelah di-VCT."

Dalam penyebaran HIV/AIDS yang jadi persoalan besar bukan PSK, tapi laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK karena bisa saja laki-laki itu sebagai seorang suami sehingga istrinya berisiko tertular HIV. Kalau laki-laki itu punya istri lebih dari satu, maka perempuan yang berisiko tertular HIV pun kian besar. Jika istri dan perempuan yang menjadi pasangan mereka tertular HIV, maka ada pula risiko penularan HIV kepada bayi yang mereka kandung kelak.

Selanjutnya adalah laki-laki yang pernah ngeseks dengan PSK tsb. dengan tidak memakai kondom. Mereka berisiko tertular HIV. Paling tidak sebelum seorang PSK menjalani tes HIV sudah ada 180 laki-laki yang berisiko tertular HIV (1 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x 3 bulan).

Ada kemungkinan laki-laki yang pernah ngeseks dengan PSK tanpa kondom adalah seorang suami sehingga istrinya berisiko tertular HIV. Kalau laki-laki itu punya istri lebih dari satu, maka perempuan yang berisiko tertular HIV pun kian besar.

Jika Pemkab Semarang tidak melakukan intervensi berupa program “wajib kondom 100 persen” melalui regulasi terhadap laki-laki yang ngeseks dengan PSK, maka insiden kasus HIV baru akan terus terjadi yang bisa dilihat dari kasus HIV/AIDS pada ibu rumah tangga.

Pada gilirannya penyebaran HIV/AIDS di Kab Semarang akan bermuara pada “ledakan AIDS”. *** [Syaiful W. HarahapAIDS Watch Indonesia] ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun