Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

7 November 2014   03:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:25 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada anggapan bahwa krisis moneter yang bisa mengguncang stabilitas sistem keuangan terjadi karena ‘ulah’ pemerintah dalam mengelola keuangan negara. Padahal, stabilitas sistem keuangan dipengaruhi oleh berbagai hal, al. stabilitas harga dan stabilitas keuangan baik yang bersumber dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Untuk menyimak stabilitas sistem keuangan bisa dilihat dari dua aspek yaitu institusi keuangan yang stabil yang ditandai dengan industri perbankan yang sehat sehingga tidak ada bank yang collapse. Kondisi ini meningkatkan kredibilitas dunia perbankan di mata masyarakat sehingga mendorong masyarakat memakai jasa perbankan, seperti tabungan dan deposito. Aspek lain yang menunjukkan stabilitas sistem keuangan adalah kondisi pasar yang stabil yang tidak menimbulkan gejolak harga.

Instabilitas sektor keuangan sendiri dipicu oleh berbagai faktor yang menjadi penyebab dan dampak dari gejolak yang ditandai dengan kegagalan pasar yang bersifat struktural dan perilaku pasar. Kondisi ini bisa bersumber dari luar (internasional) dan dari dalam (domestik). Dampak dari instabilitas merupakan risiko terhadap kredit, likuiditas, pasar dan operasional.

Stabilitas sistem kuangan yang terganggu, misalnya terhadap dunia perbankan, karena krisis moneter seperti yang dialami Indonesia tahun 1997-1998 harus dibayar mahal. Upaya untuk mengatasi kriris perbankan wakut itu menghabiskan dana sebesar 34,5 persen dari PDB (produk domestik bruto yaitu nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu yang merupakan salah satu cara untuk menghitungpendapatan nasional).

Jika salah satu elemen yang menjaga stabilitas keuangan terganggu atau tidak berfungsi dengan baik, maka  elemen  lain  akan  terpengaruh.  Misalnya,  tingkat  inflasi  yang  tinggi  dapat membawa konsekuensi pada kebijakan uang ketat (tight money policy), peningkatan suku bunga, dan menambah jumlah kredit bermasalah. Kondisi ini pada akhirnya akan memicu kegagalan bank dan lembaga keuangan lain di sektor keuangan.

Situasi politik nasional yang tidak kondusif juga mempunyai andil yang besar dalam sektor keuangan dan moneter yang pada gilirannya akan mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Pengalihan fungsi, tugas, dan wewenang pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Untuk itulah OJK menggandeng Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan nasional.

Untuk meningkatkan kinerja dan penguatan struktur perbankan nasional OJK menjalankan fungsinya sebagai badan yang mengawasi manajemen risiko secara terintegrasi, dan mengawasi kecukupan modal bank. Hal ini mutlak dilakukan oleh OJK agar industri perbankan nasional kuat sehingga kepercayaan masyarakat meningkat terhadap perbankan nasional. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Globalisasi di sektor finansial yang didukung oleh teknologi yang kian canggih dan penggunaan perangkat IT (information technology)  membuat sistem keuangan beroperasi secara global sehingga tidak ada lagi perbedaan waktu dan tidak ada pula batas wilayah secara fisik di sektor keuangan dan moneter.

Di sisi lain inovasi produk di sektor keuangan pun kian dinamis dan beragam sehingga menciptakan kondisi kompleksitas yang sangat tinggi. Pada akhirnya kompleksitas yang tinggi ini pun memicu instabilitas sistem keuangan yang bersumber pada elemen-elemen keuangan yang beragam. Karena sumber instabilitas yang beragam kian sulit pula untuk mengatasi ketidakstabilan sistem keuangan.

Upaya untuk menjaga  stabilitas  sistem keuangan  merupakan suatu prakondisi atau prasyarat yang memegang peranan yang penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kondisi sistem keuangan yang stabil akan mendorong pertumbuhan karena perekonomian yang terjamin sehingga pemilik uang dan modal tidak ragu-ragu menyimpan uang dalam bentuk deposito di bank dan menjadi investor untuk kegiatan industri dengan skala nasional dan multinasional.

Sistem keuangan yang stabil akan memberikan kesempatan yang luas bagi banyak orang untuk memakai modal mereka untuk membuka atau mengembangkan usaha. Itu artinya harta orang kaya akan tetap terjaga agar tidak “dirampok” inflasi dan orang miskin pun tidak bertambah miskin.

Inflasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi stablitas sistem ekonomi karena jika terjadi inflasi maka pemerintah menjalankan kebijakan uang ketat (tight money policy). Kondisi kian runyam karena pemerintah berhadapan dengan masyarakat yaitu pada tataran pengendalian inflasi, tapi di pihak lain justru masyarakat (bisa) mendorong inflasi, seperti perilaku sebagian besar orang dalam membelanjakan uang yang tidak pas.

Cara membelanjakan uang yang tidak rasional, seperti di hari raya dan akhir tahun, yang cenderung membli barang-barang sekunder dalam jumlah yang banyak juga mendorong inflasi. Dengan menyimpam uang di bank dalam bentuk tabungan dan deposito merupakan salah satu kontribusi masyarakat dalam menjaga stabilitas keuangan.

Itu artinya masyarakat juga berperan secara langsung dalam upaya pemerintah menjaga stabilitas keuangan, al. dengan berperan mencegah inflasi karena perilaku membelanjakan uang yang tidak rasional, terutama untuk barang-barang konsumsi (bahan-bahan dari situs web BI, id.wikipedia, unpad.ac.id, dan sumber-sumber lain). *** [Syaiful W. Harahap] ***

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun