Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jumlah Kasus HIV/AIDS di Kota Magelang, Jateng, Terus Naik

24 November 2014   06:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:01 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Magelang: Jumlah Kasus HIV/AIDS Naik.” Ini judul berita di “Radar Jogja” (23/11-2014). Judul berita ini menunjukkan pemahaman yang sangat rendah terhadap cara pelaporan kasus HIV/AIDS di Indonesia. Dilaporkan kasus kumulatif HIV/AIDS di Kota Magelang 58.

Pelaporan kasus HIV/AIDS di Indonesia dilakukan secara kumulatif. Artinya, kasus lama ditambah kasus baru. Begitu seterusnya sehingga sampai kapan pun jumlah kasus yang dilaporkan tidak akan pernah turun biar pun semua pengidap HIV/AIDS yang dilaporkan mati.

Yang perlu dipehatikan adalah jumlah kasus baru yang ditemukan, al: (a) Bagaimana kasus baru ditemukan?, (b) Pada tahap mana kasus-kasus baru itu ditemukan?, dan (c) Pada siapa kasus-kasus baru itu ditemukan?

Jawaban dari tiga pertanyaan di ataslah yang layak jadi berita karena akan menggambarkan epidemi HIV/AIDS di Kota Magelang.

Jika kasus ditemukan karena ybs. sakit itu artinya penyuluhan ke masyarakat sangat jarang sehingga pengidap HIV/AIDS baru terdeteksi di rumah sakit karena kecurigaan dokter terkait dengan penyakit yang mereka derita dan perilaku seksual mereka.

Kalau kasus HIV/AIDS ditemukan pada masa AIDS, itu artinya pengidap HIV/AIDS sudah tertular HIV antara 5-15 tahun sebelumnya. Maka, pada rentang waktu itu pengidap HIV/AIDS tsb. sudah menularkan HIV kepada orang lain, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah. Penyebaran HIV/AIDS terjadi tanpa disadari oleh pengidap HIV/AIDS.

Kalau kasus ditemukan pada pekerja seks komersial (PSK) itu artinya sudah banyak laki-laki yang berisiko tertular HIV, yaitu laki-laki yang ngeseks dengan PSK tanpa memakai kondom. Seorang PSK meladeni tiga laki-laki tiap malam, maka jika PSK itu terdeteksi pada masa AIDS itu artinya sudah ada 3.600 – 10.800 laki-laki yang berisiko tertular HIV/AIDS [1 PSK x 3 laki-laki/malam x 20 hari/bulan x (5 tahun atau 15 tahun)].

Kalau kasus HIV/AIDS terdeteksi pada perempuan hamil itu artinya mereka tertular HIV dari suami atau pasangan. Maka, diperlukan konseling pasangan agar suami atau pasnagan mereka mau tes HIV. Selain itu program pencegahan HIV dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya pun harus dijalankan agar bayi-bayi yang lahir tidak mengidap HIV/AIDS.

14167589632119906233
14167589632119906233

Maka, jumlah kasus yang dilaporkan (58) tidak menggambarkan kasus HIV/AIDS yang ada di masyarakat karena penyebaran HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Kasus yang dilaporkan (58) digambarkan sebagai puncak gunung es yang muncul ke atas pemukaan air laut, sedangkan kasus yang tidak terdeteksi digambarkan sebagai bongkahan es di bawah permukaan air laut.

Disebutkan bahwa Staf Bidang PPPL (Pencegahan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan), Dinkes Pemkot Magelang, Syafaat Wahyudi, Dinkes melakukan sosialisasi bahaya penyakit HIV/AIDS ke masyarakat di berbagai sektor, al. sektor usaha perhotelan.

Yang diperlukan bukan sosialiasi, tapi intervensi melalui regulasi yaitu program ‘wajib kondom 100 persen’ bagi laki-laki yang ngeseks dengan PSK di penginapan, losmen, hotel melati sampai hotel berbintang.

Tanpa ada intervensi, maka praktek pelacuran yang terjadi di di penginapan, losmen, hotel melati sampai hotel berbintang akan mendorong insiden infeksi HIV baru pada laki-laki dewasa yaitu yang ngeseks tanpa kondom dengan PSK.

Disebutkan pula bahwa Syafaat mengajak para pengusaha dan pengelola hotel dan restoran untuk memeriksakan para karyawannya. Pernyataan Syafaat ini menohok pengelola hotel dan restoran karena itu artinya karyawan hotel dan restoran melakukan hubungan seksual dengan tamu.

Disebutkan lagi “Pemeriksaan tersebut se-kaligus untuk mecegah penyebaran virus ini.” Yang jelas orang-orang yang diperiksa jika terdeteksi mengidap HIV/AIDS itu artinya mereka sudah tertular. Pemeriksaan adalah program di hilir. Pemkot Magelang membiarkan warganya tertular HIV dulu baru diperiksa.

Ketua PHRI Kota Magelang, Edi Hamdani, disebutkan menyambut baik sosialisasi karena  menambah pengetahuan para pengelola hotel tentang cara penyebaran HIV/AIDS dan siapa saja yang berisiko tertular.

Pertanyaan untuk Edi: Apa yang akan dilakukan pengelola penginapan, losmen, hotel melati sampai hotel berbintang untuk mencegah agar tidak terjadi insiden infeksi HIV baru pada laki-laki yang ngeseks dengan PSK?

Atau Edi menepuk dada: Tidak ada pelacuran di penginapan, losmen, hotel melati sampai hotel berbintang!

Ya, syukurlah.

Tapi, mengapa Syafaat melakukan sosialisasi HIV/AIDS ke pengelola penginapan, losmen, hotel melati sampai hotel berbintang? *** [Syaiful W. HarahapAIDS Watch Indonesia] ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun