Intervensi lain adalah menajalan program pencegahan dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya dengan regulasi (perda atau perbub) yang mewajibkan perempuan hamil dan pasangannya menjalani konseling dan tes HIV.
Kalau hanya melakukan pemeriksaan kesehatan itu sama saja dengan “menggantang asap” atau “menggarami laut” karena tidak ada gunanya dalam epidemi HIV/AIDS. Karena Pemkab Berau hanya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap PSK, pekerja salon dan panti pijat maka penyebaran HIV/AIDS akan terus. Pemkab Beratu tinggal menunggu “panen AIDS” saja. *** [Syaiful W. Harahap– AIDS Watch Indonesia] ***
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!