Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perihal Kasus HIV/AIDS yang Banyak (Terdeteksi) di Papua

1 Februari 2015   21:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:59 1200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1422776645842524537

Sirait lupa kalau persoalan bukan pada PSK yang berasal dari daerah lain, tapi masalah ada pada laki-laki Papua dewasa. Laki-laki yang ngeseks dengan PSK di lokasi pelacuran di wilayah Papua tidak memakai kondom sehingga mereka berisik tinggi tertular HIV/AIDS. Laki-laki dewasa yang tertular HIV menjadi mata rantai penyebar HIV/AIDS secara horizontal di masyarakat, al. melalui hubungan seksual tanpa kondom di dalam dan di luar nikah.

Celakanya, regulasi yang ada, seperti peraturan daerah (Perda), tentang pemakaian kondom pada laki-laki yang melacur tidak komprehensif. Perda AIDS Kab Merauke, misalnya, hanya ‘menembak’ PSK pendatang. Sudah banyak PSK pendatang yang dipenjarakan berdasarkan perda tsb. karena terdeteksi mengidap IMS (infeksi menular seksual, sepreti kencing nanah/GO, raja singa/sifilis, dll.).

Pemkab Merauke dan KPA (Komisi Penanggulangan AIDS) Kab Merauke boleh-boleh saja menepuk dada karena mengurung PSK yang mengidap IMS, mungkin juga sekaligus sudah mengidap HIV/AIDS.

Tapi, mereka lupa beberapa fakta yang justru akan memicu malapetaka di Kab Merauke, yaitu:

(1) Jika PSK yang terdeteksi mengidap IMS itu tertular dari laki-laki dewasa penduduk Merauke, maka ada laki-laki dewasa penduduk Merauke yang mengidap IMS. Laki-laki ini bisa jadi seorang suami, maka dia menularan IMS ke istrinya.

(2) Jika laki-laki pada nomor (1) juga mengidap HIV/AIDS, maka ada pula kemungkinan dia juga menularkan HIV/AIDS ke PSK tsb. Itu artinya ada laki-laki Merauke yang mengidap HIV/AIDS. Laki-laki ini bisa jadi seorang suami, maka dia menularkan HIV/AIDS ke istrinya.  Jika istrinya tertular, maka kelak ada pula risiko penularan HIV/AIDS ke janin yang dikandungnya.

(3) PSK yang tertular IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus dari penduduk Merauke akan menularkan IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus kepada laki-laki Merauke yang melakukan hubungan seksual dengan PSK tsb. dengan kondisi tidak memakai kondom. Kalau setiap malam rata-rata seorang PSK melayani 3 laki-laki, maka jumlah laki-laki Merauke yang berisiko tertular IMS atau HIV/AIDS pun sangat banyak jika banyak PSK yang mengidap HIV/AIDS.

(4) PSK yang datang ke Papua sudah mengidap IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus. Maka, laki-laki Papua yang ngeseks dengan PSK pengidap IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus berisiko tertular IMS atau HIV/AIDS atau dua-duanya sekaligus jika laki-laki Papua tidak memakai kondom setiap kali ngeseks dengan PSK.

Dalam Perda-perda AIDS yang diterbitkan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota di Papua ada pasal tentang kewajiban memakai kondom, tapi intervensinya tidak konkret sehingga tidak efektif. Yang diperlukan adalah mekanisme yang konkret bukan sekedar catatan moral di atas kertas.

Disebutkan pula oleh Dani, bedanya kasus HIV/AIDS di Papua dengan daerah lain adalah kesadaran tes HIV begitu tinggi. Sedangkan di kota lain, masih seperti gunung es.

Pernyataan Dani ini tidak objektif karena tidak dilengkapi dengan data yaitu perbandingan antara ‘kesadaran tes HIV tinggi’ dan kasus HIV/AIDS yang terdeteksi ketika penduduk Papua berobata ke sarana kesehatan. Jika ada angka atau persentase dari perbandingan ini baru Dani bisa mengatakan di Papua ‘kesadaran tes HIV tinggi’.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun