Mohon tunggu...
Salman
Salman Mohon Tunggu... Administrasi - Warga Negara Indonesia yang baik hati

Presiden Golput Indonesia, pendudukan Indonesia yang terus menjaga kewarasan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Merancang Demokrasi Digital

26 Maret 2018   20:53 Diperbarui: 26 Maret 2018   21:03 1315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Demokrasi digital - 123rf.com

Bagi warga yang tidak mempunyai "aplikasi pencoblosan" mereka bisa mendatangi RT setempat untuk melakukan pemilihan melalui "aplikasi pencoblosan" melalui smartphone yang tersedia di RT. Bagi yang mempunyai smartphone bisa menggunakan smartphonenya. Inilah bentuk demokrasi modern.

Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat memantau kinerja pemimpin atau perwakilan yang dipilihnya, dapat meminta pertanggungjawaban dan dapat memberhentikannya setiap tahunnya. Dengan pemilu yang berbiaya murah, pemilu  bisa dilakukan setiap tahun jika ternyata pemimpin yang terpilih tidak amanah dan harus dilakukan pemilihan sebelum sampai lima tahun.

Dengan sistem demokrasi digital ini biaya demokrasi akan jauh lebih murah dan akan didapatkan pemimpin yang berkualitas karena konstituen dapat mengendalikan perwakilannya di pemerintahan maupun di legislatif. Mereka tidak lagi hanya menjadi perwakilan partai yang harus tunduk pada partai tapi perwakilan konstituen yang telah memilih mereka.

Dengan biaya yang sangat kecil itu siapa pun bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau perwakilan di legislatif. Kondisi ini akan memberikan kesempatan kepada calon yang memiliki kompetensi untuk maju berkompetisi bahkan tanpa uang.

Sebenarnya BPPT telah mengembang alat pemilihan  secara elektronik yang disebut e-Voting, tapi alat ini masih sangat terbatas kegunaanya hanya sebatas alat untuk memilih saja, belum bisa dikembangkan menjadi media proses demokrasi secara lebih luas. E-voting masih berupa perangkat komputer yang masih mengharuskan orang dating ke TPS,  perangkat seperti ini di era digital sebenarnya sudah agak telat digunakan.  Dilihat keterbatasan fungsi dan fleksibilitas, alat ini akan layu sebelum berkembang. Di era digital ini kita butuh suatu sistem yang lebih komprehensif, fleksibel, dan mampu  menjawab setiap  tantangan baru.

Di Era digital, di era ketika pendidikan masyarakat sudah sebagian baik, mungkin sekitar 20 -- 30 tahun lagi, demokrasi  tidak memerlukan lagi banyak partai, bahkan partai tidak diperlukan lagi. Masyarkat akan menilai sosok seseorang melalui prestasinya, bukan keturunan atau partainya. Hal ini karena system demokrasi digital tadi mampu membentuk sistem yang tidak hanya sebatas sebagai alat untuk memilih.

Beri saya sepuluh pemuda, saya akan ciptakan era demokrasi digital!!!

Salam hangat dari seruputan terakhir kopi yang sudah dingin...

Gd. BPPT II,  26 Maret 2018.

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun