Secara sederhana, energi dari reaksi fisi dan fusi akan bisa disalurkan menjadi energi listrik, ini sesuai dengan prinsip energi mekanik karya Newton.
Bayangkan, dengan beberapa inti atom saja, kita bisa menjalankan output energi yang lumayan besar, apa lagi kalau nanti dibangun Reaktor Nuklir. Pertanyaan selanjutnya, apakah Indonesia mampu membangun Reaktor Nuklir?
3. Apakah Indonesia mampu membangun Reaktor Nuklir?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut. Alangkah baiknya, kita mengenal Reaktor Riset Indonesia terlebih dahulu, salah satunya ada di Yogyakarta. Dulu pada tahun 2018, saya dan organisasi riset kampus berkunjung ke Reaktor Riset Yogyakarta yang diberi nama Reaktor Kartini. Kartini di sini merupakan akronim dari Karya Teknisi Indonesia dan reaktor ini sudah beroperasi dari tahun 1979, memang sudah sangat lama.
Reaktor Kartini merupakan Reaktor Riset yang berfungsi untuk penelitian isotop dan pendidikan bagi peneliti dan mahasiswa/i, daya yang dihasilkan pun kecil sekali yaitu 100kWh listrik, kalau dibandingkan dengan Reaktor Nuklir, rata-rata Reaktor Nuklir menghasilkan lebih dari 1000kWh listrik.
Jadi, kalau tahun 1979 saja kita mampu membuat Reaktor Riset, bukan tidak mungkin kita bisa dan mampu membuat Reaktor Nuklir!
Apakah kita mampu? Iya kita mampu!
4. Apa yang perlu diwaspadai?
Ada beberapa yang harus diwaspadai, namun sebenarnya kalau kita rasiokan antara benefit dan defisit, maka masih unggul benefitnya dengan segala permasalahan yang ada yakni listrik yang mahal, dengan adanya Reaktor Nuklir di Indonesia, maka akan menurunkan biaya listrik dan tanpa listrik, kita nyaris tidak berbuat apa-apa.