Hulu Sungai Selatan, Jamkesnews --Â Kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan mitra BPJS Kesehatan yang hadir untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta Program JKN. Kader JKN ini bertugas menjalankan fungsi pengingat membayar iuran kepada peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa disebut juga sebagai peserta mandiri.
Dewi Hartati (25) merupakan wanita asal Desa Panjampang Bahagia, Kecamatan Simpur yang sudah menjadi Kader JKN sejak beberapa tahun terakhir. Dewi tergabung menjadi Kader JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Barabai pada tahun 2022 hingga sekarang.Â
Dewi menyebut bahwa menjadi seorang Kader JKN sangat berkesan. Selain dirinya memperoleh banyak pengetahuan dan informasi tentang Program JKN, pengalaman lainnya adalah ketika ia harus menghadapi berbagai sikap dan respon peserta binaan yang dikunjunginya.
"Sangat senang bisa bergabung menjadi mitra BPJS Kesehatan sebagai Kader JKN. Profesi ini sudah menjadi aktivitas dan pendapatan tambahan bagi saya. Di samping itu, tentu dengan menjadi Kader JKN saya lebih tahu tentang informasi terkini seputar program-program dari BPJS Kesehatan," ujar Dewi pada Kamis (26/09).
Selain menjadi seorang Kader JKN, aktivitas utama Dewi adalah sebagai seorang wirausaha. Menurutnya, kedua aktivitasnya tersebut dapat berjalan beriringan karena salah satu tugas utama dirinya sebagai Kader JKN yakni membantu peserta binaannya dalam membayarkan tunggakan iuran. Bermodal mesin dan loket Payment Point Online Bank (PPOB) miliknya, ia mengaku dapat membantu peserta JKN lebih banyak.
Selain itu, Dewi juga menuturkan berbagai pengalamannya saat berkunjung ke rumah peserta binaan yang menjadi tanggung jawabnya. Dewi mengatakan, banyaknya peserta yang ditemuinya kerap kali menunjukkan sikap beragam dalam menerima kunjungan Dewi ke rumah. Sehari-harinya, Dewi memang berkeliling dari satu rumah ke rumah lain untuk mengingatkan kewajiban peserta JKN untuk membayarkan iuran.Â
"Kondisi peserta sangat beragam latar belakangnya, pendidikannya, kondisi ekonominya, hingga aktivitas sehari-hari yang mereka jalani. Sebagian peserta ada yang memahami hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen mandiri. Jadi ketika saya datang dan menjelaskan bahwa mereka memiliki tunggakan iuran, mereka memahami. Mereka juga menjelaskan kondisi yang menyebabkan mereka belum mampu membayarkan iuran mereka," kata Dewi.
Menurut Dewi, di sisi lain ada juga terkadang peserta yang tidak tahu bahwa iuran peserta mandiri JKN harus dibayarkan setiap bulan. Menurut Dewi, mereka menganggap bahwa cukup membayarkan iuran JKN saat akan menggunakan saja. Bahkan, ada juga peserta yang malah marah-marah dengan kedatangan dan penjelasan Dewi. Bagi Dewi, dalam keadaan-keadaan tersebut lah fungsi dan perannya sebagai Kader JKN harus dijalankan. Ia berusaha untuk membantu memberi penjelasan kepada peserta.
"Saya berkewajiban mengedukasi mereka supaya paham kenapa harus rutin membayar iuran. Saya juga jelaskan tentang alur pelayanan kesehatan hingga program-program terbaru dari BPJS Kesehatan yang dapat membantu mereka yang memiliki tunggakan iuran, salah satunya dengan memberikan edukasi terkait Program  Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)," ujarnya.
Menurut Dewi, peserta yang ditemuinya terkadang tidak hanya bertanya tentang iuran BPJS Kesehatan saja. Ada juga yang tanya tentang cara mendapat rujukan atau sekedar cek status kepesertaan. Untungnya Dewi sudah dibekali informasi dari BPJS Kesehatan Cabang Barabai tentang hal-hal tersebut, sehingga sedikit banyak ia pun mampu menjelaskan kepada peserta.
"Kami juga selalu menawarkan kepada peserta yang memiliki perangkat komunikasi yang memadai untuk mengunduh dan menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk cek status kepesertaan mereka. Selain itu, kami juga turut menawarkan Program REHAB kepada peserta yang memiliki tunggakan mulai dari empat bulan ke atas. Kami juga edukasi supaya mereka memiliki keinginan melunasi tunggakannya sehingga bisa terlindungi jaminan kesehatan di kala diperlukan," kata Dewi. (AW/fs)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H