Palangka Raya, Jamkesnews -- Manfaat kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang memerlukan akses layanan di fasilitas kesehatan.Â
Hal itu juga yang diungkapkan oleh Koriningsih (42) saat mendampingi sang ibunya yang bernama Weny (74) dirawat inap akibat anemia di salah satu rumah sakit di Kota Palangka Raya.
Koriningsih menyatakan rasa syukurnya setelah orang tuanya tersebut mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lancar hingga layanan rawat inap. Apalagi dengan status kepesertaan Program JKN sebelumnya tidak aktif yang diakui oleh Koriningsih, ia sangat merasa terbantu karena tak butuh waktu lama untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Program JKN milik sang ibunya tersebut.Â
Kepesertaan Program JKN milik orang tuanya sempat tidak aktif karena pernah terlambat pembayaran iuran.
"Beberapa waktu lalu ibu saya sempat dibawa ke rumah sakit, karena kepesertaan JKN milik beliau tidak aktif jadi kemarin bayar sebagai pasien umum. Setelah pulang dari rumah sakit sempat beberapa hari normal dan stabil, tapi tidak lama kondisi beliau drop dan kami putuskan untuk mebawanya kembali ke rumah sakit. Kali ini kepesertaan JKN ibu saya sudah aktif, dan ibu saya sudah mendapatkan pelayanan dan transfusi darah.Â
Semua layanan tersebut kami tidak membayar, karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata Koriningsih, Senin (30/09).
Koriningsih lanjut menceritakan bahwa ibunya terdaftar sebagai peserta JKN dalam segmen mandiri, namun sempat menunggak iuran JKN karena suatu kendala. Namun ketika kesehatannya menurun dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan, ia merasakan betapa pentingnya kepesertaan kepesertaan Program JKN tersebut untuk terus aktif.
"Ibu saya ini sudah lama daftar BPJS Kesehatan. Namun karena terlupa dan tidak dipantau keaktifan kepesertaannya, saat dicek oleh petugas rumah sakit ternyata sudah tidak aktif karena terlewat membayar iuran. Karena sangat dibutuhkan, jadi langsung saya cari tahu bagaimana cara untuk mengaktifkan kembali. Ternyata BPJS Kesehatan ada program yang memberi kemudahan dalam pembayaran tunggakan iuran, yaitu bisa dicicil atau dibayar secara bertahap. Kalau ada uangnya bisa langsung dibayarkan semua. Kebetulan karena kemarin kondisi ibu saya sudah darurat, jadi kami memilih untuk langsung membayar semuanya," tegas Koriningsih.
Menurutnya, kemudahan ini sangat membantu peserta JKN yang akan membayar tunggakan iuran. Dengan mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau melunasi tunggakan iuran sekaligus, peserta JKN bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan lagi dengan dijamin oleh Program JKN. Koriningsih juga menambahkan bahwa betapa membantunya keberadaan Program JKN ini.
"Program JKN ini sangat membantu untuk kami. Ibu saya bisa langsung mendapatkan perawatan yang dibutuhkan begitu status kepesertaannya aktif. Untuk fasilitas dan pelayanan kesehatan yang didapatkan juga sudah berbeda antara dulu dan sekarang. Sekarang sudah jauh lebih baik, kami bisa fokus mendampingi pemulihan beliau tanpa harus khawatir dengan biayanya," ujar Koriningsih.
Di akhir, Koriningsih berharap agar BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan tetap membantu masyarakat yang memerlukan akses terhadap pelayanan kesehatan menggunakan Program JKN.Â