Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pastikan RS Penuhi Janji Layanan

8 Januari 2024   16:41 Diperbarui: 8 Januari 2024   16:54 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Balikpapan -- Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Inda Deryanne Hasman melakukan kunjungan ke RS Restu Ibu Balikpapan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan Program jaminan kesehatan nasional (JKN). Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan oleh Dewan Pengawas untuk memastikan bahwa RS Restu Ibu memenuhi janji layanan fasilitas kesehatan (faskes).

Sesampainya di RS Restu Ibu, Inda beserta rombongannya langsung mendatangi bagian pendaftaran guna melihat bagaimana layanan dan fasilitas yang diberikan untuk peserta JKN disana. Ia juga menyempatkan untuk mengobrol dengan salah satu peserta JKN yang sedang menunggu antrean.

"Iya bu kami disini semuanya disini (yang sedang duduk pada satu bangku yang sama) peserta BPJS Kesehatan, selama ini berobat pakai BPJS Kesehatan dan alhamdulillah ngga bayar bu," ungkap peserta JKN tersebut dengan sumringah.

Setelah menyempatkan untuk menyapa peserta JKN, Inda melakukan diskusi bersama Direktur RS Restu Ibu, dr. Mark Green Engka, MARS beserta tim manajemen RS Restu Ibu untuk membahas bagaimana janji layanan JKN yang telah diimplementasikan oleh RS Restu Ibu Balikpapan.

"Pertama kami mengapresiasi RS Restu Ibu yang sudah menjadi mitra dari BPJS Kesehatan semenjak 2014 lalu. Tujuan kami datang ke RS Restu Ibu ini untuk melihat bagaimana peserta kami yaitu peserta JKN dalam mendapatkan layanan di faskes. Melihat saat ini fokus kami adalah transformasi mutu layanan, sehingga kami ingin memastikan bahwa janji layanan faskes dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh rumah sakit," ungkap Inda, Jumat (01/12).

Sementara itu, Direktur RS Restu Ibu menyambut baik dan menyampaikan apresiasinya karena telah memilih RS Restu Ibu dalam kunjunganya ke Kota Balikpapan kali ini. Dalam diskusi yang berlangsung apik, Inda membahas bagaimana implementasi janji layanan faskes yang telah dilaksanakan oleh RS Restu Ibu.

"Sebelumnya terima kasih kepada tim dari BPJS Kesehatan yang telah memilih RS Restu Ibu, saya senang dengan adanya kunjungan sehingga bisa melihat langsung di lapangan bagaimana keadaan yang sebenarnya, juga ini kesempatan kami untuk membahas apa yang perlu ditingkatkan kedepannya," ujar dr.Mark.

Dalam kunjungannya kali ini banyak dibahas mengenai kendala dan tantangan dalam kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS Restu Ibu. Inda menyorot agar pemanfaatan antrean online dan ketersediaan tempat tidur dapat lebih dimaksimalkan lagi oleh RS Restu Ibu.

"Antrean online yang dapat dilakukan oleh peserta itu kan tidak hanya lewat Mobile JKN saja, bahwa dari sistem yang dimiliki RS sendiri tersebut pun dapat untuk dimaksimalkan sehingga harapan kedepannya tidak ada lagi penumpukan antrean untuk peserta yang akan mendapatkan layanan kesehatan," jelas Inda.

Menyikapi hal tersebut, Direktur RS Restu Ibu bersama tim manajemennya sepakat untuk melakukan upaya perbaikan dan berkomitmen dalam peningkatan mutu layanan di Rumah Sakit. Mulai dari tidak adanya iur biaya kepada peserta JKN di luar ketentuan yang berlaku, menyediakan sistem antrean online, menyediakan data informasi ketersediaan tempat tidur hingga mengupayakan penambahan fasilitas di rumah sakit.

Kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ke RS Restu Ibu merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan bahwa program jaminan kesehatan berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Melalui upaya ini, diharapkan tercipta sistem kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta BPJS Kesehatan. (AW/ar)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun