Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Viral Pasien JKN Kanker Ditolak RS, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Pasien Sudah Ditangani

6 Februari 2023   11:04 Diperbarui: 6 Februari 2023   11:14 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bogor (04/02/2022) - Beredarnya video dan berita pasien kanker yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit karena dokter sedang cuti, direspon sigap oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti. Ia pun mengatakan bahwa saat ini pasien JKN yang bersangkutan sudah dilayani dengan baik sesuai haknya di RSUD Ciawi.

"Pertama, kami ucapkan terima kasih kepada peserta JKN yang concern terhadap pelayanan JKN di fasilitas kesehatan. Kami telah mengunjungi dan berkomunikasi langsung dengan pasien yang bersangkutan, sekarang sedang dirawat di ruang kemoterapi. Tidak lupa kami mendoakan dan memberikan dukungan kepada pasien tersebut supaya lekas sembuh dan kuat menjalani rangkaian kemoterapi untuk mengobati kanker yang dideritanya. Kami juga sampaikan ke pasien, kalau ada kendala lagi jangan sungkan hubungi kami, nanti ada petugas BPJS SATU yang siap datang membantu," ujar Ghufon.

Ghufron pun menegaskan bahwa setiap pasien JKN berhak mendapat pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Hal ini juga telah dicantumkan dalam kontrak kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan. Bahkan, tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan senantiasa mengutamakan mutu pelayanan pasien JKN, sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi lebih intens dengan rumah sakit yang bekerja sama supaya memberikan pelayanan dengan baik.

"BPJS Kesehatan dengan senang hati menerima masukan dari peserta untuk meningkatkan pelayanan. Apabila peserta JKN memerlukan atau menyampaikan informasi kami telah menyediakan petugas BPJS SATU! di rumah sakit, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Aplikasi Mobile JKN yang siap membantu," jelas Ghufron.

Pada waktu yang sama, Ghufron juga bertemu dengan Direktur RSUD Ciawi, dr. Fusia Meidiawaty guna memastikan pasien JKN yang menjalani perawatan kanker tersebut serta pasien JKN lainnya, mendapatkan pelayanan sebaik-baiknya sesuai dengan hak peserta dan prosedur yang berlaku.

"Kami memastikan pelayanan kepada pasien JKN tersebut sudah berjalan dengan baik sesuai prosedur. Sebagai mitra BPJS Kesehatan, tentu kami berkomitmen memberikan pelayanan semaksimal mungkin yang sesuai dengan hak pasien JKN dan ketentuan yang berlaku. Terkait pasien kanker tersebut, saat ini kondisinya dalam stadium empat dan akan terus kami pantau kondisinya secara intensif," katanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun