Raja Ampat, Jamkesnews -- BPJS Kesehatan memastikan masyarakat Pulau Fani Papua Barat terlindungi akses layanan kesehatannya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Â Pulau Fani merupakan salah satu dari 88 Pulau terluar yang ada di Indonesia, tepatnya terletak di Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat. Pulau Fani berdekatan dengan Samudera Pasifik yang berbatasan langsung dengan Negara Palau.Â
Â
BPJS Kesehatan menyerahkan Kartu JKN kepada 11 KK atau sebanyak 43 kartu bagi masyarakat Kampung Reni, Distrik Kepulauan Ayau. Penyerahan kartu ini dilakukan saat kunjungan kerja Gubernur Papua Barat dan rombongan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) ke Pulau Fani, Sabtu (13/08).Â
Â
Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengungkapkan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota terus berupaya untuk menyejahterakan masyarakat Bumi Cendrawasih ini, baik dari aspek kesehatan maupun pendidikan yang merupakan prioritas utama. Perlindungan kesehatan melalui Program JKN nyatanya sudah sampai pada pulau-pulau terluar Indonesia.
Â
"Jadi, masyarakat kami di sekitar Pulau Fani khususnya Kampung Reni Distrik Kepulauan Ayau sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan sudah terjamin kesehatannya. Kami juga datang langsung menyapa warga ke Pulau Fani untuk mengetahui kebutuhan masyarakat khususnya dalam hal pelayanan kesehatan," kata Gubernur.
Â
Untuk sampai ke pulau ini dibutuhkan waktu tempuh sekitar 6 jam perjalanan menggunakan kapal cepat dari Kota Sorong dengan jarak tempuh sekitar 300 mil laut. Pulau ini hanya dijaga oleh Anggota TNI-AL, sementara wilayah terdekat yang dihuni penduduk adalah Kampung Reni yang masih berada di wilayah Kepulauan Ayau.Â
Â