Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pemkab Bandung Barat Pastikan Linmas Terlindungi JKN

24 Oktober 2022   09:36 Diperbarui: 24 Oktober 2022   10:11 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung Barat, Jamkesnews - Komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam memberikan jaminan kesehatan masyarakatnya sangat besar. Hal ini terlihat dari keseriusan Plt. Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan yang terus berupaya meningkatkan cakupan kepesertaa JKN sehingga diharapkan Universal Health Coverage (UHC) dapat segera tercapai. 

 

Kali ini, dalam rangka memberikan perlindungan kepada satuan organisasi di lingkungan Pemerintah Daerah, Hengki memberikan bantuan sosial berupa kepesertaan JKN kepada seluruh Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (20/08). 

 

"Sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dalam membantu masyarakat, maka perlu adanya perlindungan sosial kepada seluruh linmas agar saat bekerja lebih tenang. Dulu sering terjadi warga yang sakit dan tidak memiliki jaminan kesehatan harus berpikir keras untuk membayar biaya rumah sakit yang mahal. 

Dengan diberikannya jaminan sosial sekarang ini saya harap hal tersebut tidak terjadi lagi, khususnya kepada linmas," ujar Hengki. 

 

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Cecep Heri Suhendar menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Menurutnya, BPJS Kesehatan akan terus berupaya mendorong seluruh masyarakat di Bandung Barat agar dapat terlindungi Program JKN, mengingat kesehatan ini merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. 

 

"Pemerintah wajib untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat. Oleh karena itu, dukungan pemerintah daerah sangat kami harapkan untuk keberlangsungan Program JKN ini. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Dinas Kesehatan serta seluruh stakeholder yang turut menyukseskan pencapaian ini," ujar Cecep. 

 

Selain itu di kesempatan yang sama, Puskesmas Cirata dan BPJS Kesehatan juga menggelar senam Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) bagi peserta JKN yang ada di wilayah Desa Cirata yang diikuti oleh 50 orang.

 

Senam Prolanis merupakan upaya promotif dan preventif dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan dalam menanggulangi penyakit kronis peserta JKN. Menurut Cecep, pada tahun 2021, biaya yang dihabiskan untuk penyakit katastropik mencapai Rp 17,915 triliun atau 24,11% dari total biaya pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. 

 

Oleh karena itu, pihaknya berupaya menjaga masyarakat yang sehat tetap sehat melalui berbagai program promotif preventif. Sementara bagi masyarakat yang berisiko menderita penyakit katastropik seperti diabetes melitus dan hipertensi, dapat mengelola risiko tersebut melalui Prolanis yang juga merupakan bagian dari upaya promotif preventif perorangan peserta JKN. 

 

"Berbagai penyakit katastropik tersebut sangat bisa dicegah dengan menerapkan pola hidup sehat. Melalui kegiatan senam ini, kami ingin mempromosikan betapa murahnya dan mudahnya menjalankan hidup sehat. Dampak jangka panjangnya diharapkan bisa menekan jumlah penderita penyakit katastropik di Indonesia," jelas Cecep. (BS/dh)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun