Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Transformasi Digital BPJS Kesehatan Sukses Borong 3 Penghargaan Top Digital Award 2021

23 Desember 2021   09:39 Diperbarui: 23 Desember 2021   09:55 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 "Dalam menentukan pemenang, kami harus menyeleksi kurang lebih 800 calon peserta. Dari jumlah tersebut, dilakukan penyaringan hingga 200 kandidat terbaik sampai menyisakan 172 peserta yang harus melakukan presentasi di depan dewan juri," ungkap Ramli.

Adapun aspek penilaian yang menjadi acuan dalam penilaian antara lain tata kelola teknologi informasi yang terus dijalankan secara konsisten, implementasi teknologi digital yang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Selain itu, ketersediaan infrastruktur pendukung teknologi digital yang terus dikembangkan untuk kebutuhan di masa yang akan datang serta memiliki inovasi teknologi informasi yang layak direkomendasikan kepada instansi lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun