Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Sosial Distancing, Bang Jakes Himbau Peserta JKN-KIS Jaga Jarak Saat Antre Layanan

23 April 2020   13:26 Diperbarui: 23 April 2020   13:45 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padang, -- Baru-baru ini ada yang lain di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang, sebuah Maskot berbentuk Kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)  ikut membantu mengatur antrean. Maskot dari BPJS Kesehatan yang sering dipanggil Bang Jakes akronim dari Abang Jaminan Kesehatan ini nampak sibuk mengingatkan masyarakat agar menjaga jarak aman saat mengantre.

 "Ya, hari ini memang kita libatkan Bang Jakes untuk membantu pelayanan terutama kaitannya dengan menjaga jarak aman saat antre pelayanan di tengah Pandemi Covid-19. Hasilnya cukup efektif dan warga Padang termasuk kooperatif memahami perlunya menjaga jarak," ujar Debi Mersah Putra, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Padang.

BPJS Kesehatan Cabang Padang sendiri per medio Maret kemarin sudah menerapkan pelayanan terbatas kepada masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 melalui kontak langsung. Hanya beberapa layanan yang bisa diakomodir oleh petugas Frontliner. Selain untuk keperluan yang tertera tersebut, masyarakat diarahkan untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi Care Center 1500400.

"Ada juga yang harus tetap tatap muka, itu yang kita awasi ketat melalui security dan melibatkan Bang Jakes. Jika harus tatap muka kami akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh, skrining apakah ada riwayat berkontak dengan ODP dan PDP serta apakah 14 hari lalu ada melakukan perjalanan dari zona merah atau luar negeri," tambah Debi.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan jarak aman ketika duduk di kursi tunggu dan jarak aman antara petugas dengan peserta ketika sedang diberi pelayanan. Tak cukup sampai di situ, masyarakat yang memasuki ruang pelayanan pun diwajibkan mencuci tangan dengan hand sinitizer yang akan dibantu oleh security.

Shrely Ananda, salah seorang peserta JKN-KIS yang datang ke kantor BPJS Kesehatan Cabang Padang untuk ubah faskes mengaku cukup terhibur dengan keberadaan Bang Jakes. Ia berharap Bang Jakes bisa lebih atraktif setelah masa pandemi berakhir nanti. "Kata security bisa dari aplikasi, ternyata benar. Saya baru tahu, hehehe," ujarnya.

Aplikasi Mobile JKN merupakan layanan self service peserta JKN-KIS yang bisa diakses melalui telepon pintar. Selain ubah faskes, Mobile JKN juga berfungsi untuk antrean online di klinik, puskesmas, dokter praktik perorangan bahkan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tidak cukup sampai di situ, aplikasi ini bisa juga memantau ketersediaan kamar rawat rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

"Maka dari itu, saya himbau kepada seluruh masyarakat untuk men-download aplikasi Mobile JKN untuk menyukseskan social distancing yang sedang digalakkan pemerintah," tutup Debi pada Jamkesnews.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun