Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Kesehatan Tingkatkan Peran Aktif Peserta Melalui Prolanis

14 Juni 2019   10:36 Diperbarui: 14 Juni 2019   11:02 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarmasin,  BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin menyelenggarakan koordinasi dengan seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) guna memastikan pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) dan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) berjalan optimal,Rabu (29/05).

Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Nancy Agitha menjelaskan pertemuan ini untuk memastikan persamaan persepsi dengan PIC PRB yang ada di FKTP saat melaksanakan pelayanan kepada peserta PRB dan Prolanis sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih optimal dan tidak terjadi keluhan terhadap pelayanan yang diterimanya.

"Kami mengharapkan peran aktif oleh seluruh FKTP untuk membenahi dan meningkatkan pelayanannya untuk membantu kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat yang akan berdampak pada meningkatnya derajat kesehatan masyarakat. Oleh karenanya FKTP wajib membentuk tim prolanis terpadu di FKTP nya untuk memberikan pelayanan khusus kepada peserta penderita penyakit kronis dan melakukan pemantauan kesehatan setiap peserta Prolanis." Jelas Nancy.

Prolanis merupakan Program untuk meningkatkan pengetahuan peserta yang menderita penyakit kronis dalam upaya memulihkan penyakit dan mencegah timbulnya komplikasi penyakit kronis. 

Dengan menjadi peserta prolanis status kesehatan pasien akan lebih terkontrol, peserta memperoleh buku pemantauan status kesehatan dan edukasi klub prolanis, serta dapat mengikuti senam sehat yang diadakan oleh FKTP terhadap peserta klub prolanis.

"Dengan diberikannya pelayanan khusus terhadap peserta Prolanis diharapkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional -- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat lebih mandiri dan sadar terhadap penyakit yang dideritanya. Dengan begitu peningkatan derajat kesehatan peserta dapat terwujud secara  bertahap," tambah Nancy.

Nancy juga menjelaskan FKTP diharapkan dapat menindaklanjuti hasil skrining pasien yang menderita penyakit diabetes melitus (DM) dan hipertensi (HT) untuk didaftarkan menjadi peserta Prolanis. 

Pada kesempatan tersebut Nancy juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kepuasan peserta, khususnya pada aspek pelayanan kesehatan di FKTP, perlu dilakukan upaya peningkatan pelayanan di FKTP. 

Untuk mendukung hal tersebut dibuatlah suatu metode yang mendorong semua pihak terutama peserta untuk aktif menilai layanan yang ada di FKTP. Metode tersebut adalah Walk Through Audit (WTA) yang selanjutnya diberi nama KESSAN (Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan).

"KESSAN sendiri sebenarnya merupakan suatu mekanisme evaluasi pemenuhan kewajiban FKTP sesuai ketentuan Program Jaminan Kesehatan yang termaktub dalam Perjanjian Kerja Sama berdasarkan pengalaman peserta setelah menerima layanan dari FKTP tempat dirinya terdaftar. Sehingga dapat diketahui Area Of Improvement (AOI) pada setiap FKTP, dan pada akhirnya dapat membantu FKTP tersebut dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta," kata Nancy. (KA/gn).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun