Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kota Bogor Sambut Cakupan Kesehatan Semesta

17 Desember 2018   10:24 Diperbarui: 17 Desember 2018   10:47 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bogor (15/12/2018) -- Menyambut tahun 2019, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus didongkrak. Pemerintah Kota Bogor pun berkomitmen memastikan seluruh penduduknya telah menjadi peserta JKN-KIS. 

Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan BPJS Kesehatan yang digelar di Taman Heulang Kota Bogor, Sabtu (15/12).

Kota Bogor merupakan salah satu kota di Jawa Barat yang hampir seluruhnya ter-cover oleh Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Dari total penduduk Kota Bogor sebanyak 1.021.337 jiwa, sebanyak  847.972 jiwa (83,02%) telah menjadi peserta JKN-KIS. Artinya, masih ada sebagian masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta. 

Pada 1 Desember 2018, Pemerintah Kota Bogor mendaftarkan 130.956 jiwa penduduk menjadi peserta JKN-KIS. Dengan demikian, Kota Bogor pun resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.

"Ini berarti Kota Bogor jadi kota ke-43 yang meraih UHC. Jadi sekarang ada 156 kabupaten/kota yang berpredikat UHC. Sejak Oktober tahun 2014, Pemerintah Kota Bogor telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal mendaftarkan penduduknya ke Program JKN-KIS. 

Maka dari itu, kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bogor yang telah memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada warganya," terang Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi.

Menurut Bayu, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya sekaligus wujud ketaatan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

"Sampai dengan 1 Desember 2018, 155 kabupaten/kota di Indonesia sudah berstatus UHC. Dengan resminya Kota Bogor meraih predikat UHC, maka daftar daerah UHC kian bertambah. Kami juga sangat berterimakasih kepada Pemda yang sudah mendorong UHC di daerah masing-masing dan kami harapkan seluruh Pemda dapat melakukan hal serupa. 

Kami optimis hal ini bisa menjadi motivasi bagi Pemda lainnya untuk berpacu mengejar cita-cita UHC," harap Bayu.

Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar penduduk yang menjadi peserta JKN-KIS bisa mencapai minimal 95% pada akhir tahun ini. Menurutnya, capaian itu bukanlah tanpa perjuangan.

"Capaian ini merupakan kerja bersama antara Dinas Kesehatan Kota Bogor dengan BPJS Kesehatan Cabang Bogor sehingga dapat menjamin 95,85%" dari jumlah seluruh penduduk Kota Bogor. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun