Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pemkab Tanah Datar Jajaki Uji Coba Sistem Pembayaran Global Budget

2 November 2018   09:09 Diperbarui: 2 November 2018   09:39 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Jakarta (31/10/2018) - BPJS Kesehatan kembali memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tentang Optimalisasi JKN-KIS, Selasa (30/10). Adapun lingkup kerja sama keduanya meliputi peningkatan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kolektabilitas iuran, akses dan mutu pelayanan, serta yang teranyar, ujicoba pengembangan model pembayaran global budget pada rumah sakit.

Global budget merupakan salah satu sistem pembayaran rumah sakit, berdasarkan pada anggaran atau sejumlah besaran biaya, hasil negosiasi dan disepakati oleh kedua belah pihak untuk jangka waktu tertentu. Jika dilaksanakan dengan optimal, global budget dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

"Melalui kerja sama dengan Pemkab Tanah Datar tersebut, kami ingin memperoleh gambaran pengelolaan sistem pembayaran global budget dan menilai kelayakannya sebagai alternatif sistem pembayaran kepada fasilitas kesehatan. Negara lain sudah banyak menerapkan sistem pembayaran ini, seperti Denmark, Inggris, Jerman, Belgia, Italia dan sebagainya, dengan beberapa penyesuaian tergantung masing-masing kondisi negara," ujar Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi pada acara tersebut.

Dengan metode global budget, cara pembayaran klaim ke rumah sakit akan berdasar kepada anggaran yang dihitung secara keseluruhan. Proses administrasinya pun terbilang mudah sehingga dapat meningkatkan kemampuan rumah sakit untuk membuat keputusan yang rasional dalam memaksimalkan sumber daya yang tersedia. Selain itu, ada semacam fleksibilitas bagi rumah sakit untuk melakukan realokasi biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan prioritas kebutuhannya.

Pada kesempatan tersebut, Bayu juga mengucapkan apresiasinya terhadap Pemkab Tanah Datar atas konsistensinya dalam mendukung implementasi Program JKN-KIS melalui optimalisasi peran Pemda. Sampai dengan Oktober 2018, dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, tercatat 498 kabupaten/kota dari 34 provinsi telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke Program JKN-KIS. Dan sudah ada 4 provinsi dan 135 kabupaten/kota yang sudah mencapai Universal Health Coverage di wilayahnya.

"Pencapaian ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS sekaligus sebagai bentuk kepatuhan kepada undang-undang yang telah ditetapkan. Kami berharap program strategis ini dapat berjalan dengan baik dan cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia dapat diwujudkan," ungkap Bayu.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengungkapkan, secara kontinyu pihaknya akan mendata masyarakat setempat untuk memastikan keabsahan data peserta yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masyarakat kurang mampu yang taraf hidupnya telah membaik secara finansial pun didata, agar bantuan yang diberikan Pemkab Tanah Datar kepada peserta PBI tepat sasaran.

"Angka kepesertaan tahun 2017 mencapai 72%, sementara tahun 2018 meningkat menjadi 76%. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya seperti Baznas misalnya, untuk membantu membayar iuran peserta JKN-KIS yang menunggak sampai batas waktu tertentu," ungkap Irdinansyah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun