Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Kesehatan Lirik Kerja Sama Internasional

18 Juli 2018   14:30 Diperbarui: 18 Juli 2018   14:45 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 16/07/2018  - BPJS Kesehatan mulai menjajaki kerja sama dengan National Health Service England West Midlands dan Coventry University. United Kingdom (UK) Menurut Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembangkan dan mengoptimalkan sistem jaminan sosial di kedua negara.

"Penandatanganan hari ini merupakan awal dari kerja sama dan persahabatan tripartit antara BPJS Kesehatan, National Health Service England, serta Coventry University UK di masa mendatang. Harapan kami, kerja sama internasional tersebut nantinya dapat membawa sistem pengelolaan jaminan kesehatan di Indonesia ke arah yang lebih maju," ucap Bayu usai menandatangani Minutes of Meeting antara BPJS Kesehatan dengan National Health Service England West Midlands dan Coventry University. United Kingdom (UK), Jumat (13/07).

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut rencananya akan meliputi sharing keahlian, informasi dan pengalaman di bidang jaminan sosial kesehatan, menyelenggarakan seminar bersama, mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi para ahli di bidang jaminan sosial kesehatan, serta melaksanakan penelitian, konsultasi, dan publikasi bersama di bidang jaminan sosial kesehatan.

Bayu menerangkan, sebagai badan hukum publik yang didaulat mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), saat ini BPJS Kesehatan telah meng-cover lebih dari 199 juta jiwa, atau hampir mencapai 80% dari total penduduk Indonesia hanya dalam waktu kurang dari 5 tahun.

Jika dibandingkan dengan negara lain, pertumbuhan peserta program JKN-KIS memang terbilang sangat pesat. Jerman membutuhkan waktu lebih dari 120 tahun (85% populasi penduduk), Belgia membutuhkan 118 tahun (100% populasi penduduk), Austria memerlukan waktu 79 tahun (99% populasi penduduk), dan Jepang menghabiskan waktu 36 tahun (100% populasi penduduk)

"Ke depannya BPJS Kesehatan akan terus membuka dan memperluas kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki komitmen serupa untuk meningkatkan derajat kesehatan penduduknya. Diharapkan dengan demikian, kualitas pelaksanaan JKN-KIS dapat ditingkatkan secara signifikan dari waktu ke waktu," ucap Bayu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun