Miftakhul Huda (41) adalah peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah yang berprofesi sebagai wartawan di radio KP FM. Ia baru terdaftar sebagai peserta JKN-KIS pada tahun 2017, namun ia tak ragu mengungkapkan bahwa menggunakan aplikasi Mobile JKN patut diacungi jempol.
"Saya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS baru pada November 2017 yang lalu. Saya sangat senang dengan adanya kartu JKN-KIS, saya tidak perlu was-was apabila saya membutuhkan pelayanan medis. Saat ini menjadi peserta JKN-KIS sangatlah mudah, tidak perlu ribet dan banyak fasilitas yang di dapatkan. Salah satunya adalah Mobile JKN. Dengan aplikasi tersebut saya dapat mengakses alamat fasilitas kesehatan yang terdekat, dapat mengubah data diri pribadi tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan, dapat mengecek tagihan dan dapat mengisi skrinning riwayat kesehatan. Dengan fitur-fitur yang dimiliki oleh Mobile JKN, peserta JKN-KIS sangat terbantu untuk mendapatkan informasi," ujar Huda.
Huda juga mengungkapkan dukungannya agar aplikasi Mobile JKN terus dilakukan update sehingga memudahkan peserta mendapatkan informasi terkini seputar BPJS Kesehatan. Ia juga mengimbau agar seluruh peserta JKN-KIS segera men-download aplikasi Mobile JKN agar pelayanan yang diperoleh lebih praktis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H