BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk terus memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta, di antaranya implementasi Kader JKN, perluasan kerjasama dengan Bank Swasta dan Bank Pemerintah Daerah (BPD), perluasan channelPPOB, tercatat jumlah channel/kanal pembayaran saat ini telah mencapai lebih dari 600.000 titik layanan, yang terdiri atas modern outlet, traditional outlet maupun perbankan, pembayaran melalui Vending Machine, E- Commerce, Mobile Aps, dsb.
 "Saat ini jumlah titik pembayaran iuran JKN-KIS telah mencapai lebih dari 600.000 titik. Dengan berbagai kemudahan ini, kami berharap animo peserta JKN-KIS di berbagai daerah untuk membayar iuran tepat waktu dapat meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga. Ke depannya secara bertahap kami akan terus memperluas kanal pembayaran dan mencanangkan strategi untuk memberi lebih banyak kemudahan dan manfaat bagi peserta JKN-KIS," kata Kemal Imam Santoso.
 Tata Cara Pendaftaran Program
 Adapun mekanisme peserta yang ingin mengikuti Program Menabung Sehat ini sangatlah mudah. Pertama peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang Bank Mandiri atau Bank BRI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan menyetorkan saldo atau setoran awal. Oleh petugas Bank Mandiri dan Bank BRI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan. Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran JKN-KIS. Setoran selanjutnya peserta dapat melakukan melalui channelBank Mandiri dan Bank BRI terdekat diseluruh Indonesia maupun ke Kantor Bank Mandiri dan Bank BRI terdekat. Saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan.
 Sementara itu, untuk syarat mengikuti Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS yang bekerjasama dengan Koperasi Nusantara adalah untuk peserta PBPU yang memiliki tunggakan 6-12 bulan. Selanjutnya peserta dapat datang ke kantor Koperasi Nusantara terdekat atau dapat menghubungi Kader JKN disekitar wilayah tempat tinggalnya untuk diikutkan program angsuran  iuran JKN-KIS melalui Koperasi Nusantara, dengan membawa persyaratan dokumen dasar Foto Copy Kartu JKN- KIS, Foto Copy Kartu Keluarga dan persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Koperasi. Jangka waktu mengangsur bagi peserta yang mengikuti program angsuran adalah 1 -- 12 bulan. Pada program angsuran ini peserta tidak dikenakan beban bunga pinjaman alias 0%. Sehingga program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi peserta.
Sebagai informasi Koperasi Nusantara memiliki 12 kantor wilayah dan +/- 200 kantor cabang di seluruh Indonesia atau dapat ditemukan hampir semua Cabang Kantor Pos di seluruh Indonesia. Koperasi Nusantara memiliki dukungan IT dan menjadi Koperasi pertama yang memberikan jasa layanan channeling dengan sistem online terbanyak. Sehingga diharapkan mampu menjangkau layanan yang luas dengan kualitas layanan yang baik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H