Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

95 Persen Penduduk Yogyakarta Terdaftar dalam Program JKN-KIS

30 Oktober 2017   09:08 Diperbarui: 30 Oktober 2017   09:37 750
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yogyakarta (27/10/2017) :  Terhitung 01 November 2017, sekitar 95 persen penduduk Kota Yogyakarta terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang di selenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Pemerintah Kota Yogyakarta membuktikan komitmennya dalam memberikan kepastian perlindungan atas hak jaminan sosial kesehatan bagi penduduknya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional seiring dengan peta jalan program JKN-KIS, diharapkan pada 01 Januari 2019 seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN-KIS atau cakupan semesta jaminan kesehatan (Universal Health Coverage). Pemerintah menetapkan bahwa untuk dapat dikatakan cakupan semesta setidaknya 95 persen penduduk terdaftar dalam program JKN-KIS.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengungkapkan, jumlah kepesertaan program ini telah mencapai lebih dari 183 juta jiwa dari seluruh penduduk Indonesia, yang berasal dari berbagai segmen termasuk penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah melalui integrasi Jamkesda. Sampai dengan saat ini, dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, tercatat 476 Kabupaten/Kota dari 34 Provinsi telah mengintegrasikan Jamkesda-nya ke Program JKN-KIS.

"Integrasi Jamkesda ini sesungguhnya merupakan wujud komitmen kita bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS sebagai salah satu program strategis pemerintahan Presiden Jokowi melalui Nawacita-nya, sekaligus sebagai bentuk ketaatan kita kepada Undang-Undang yang telah ditetapkan," ujar Andayani,usai penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, di Ruang Yudhistira Kompleks Balaikota Yogyakarta, Jumat (27/10) yang disaksikan oleh Wakil Walikota Yogyakarta Heru Purwadi.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Sri Mugirahayu, memaparkan berdasarkan data masterfile BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN-KIS Kota Yogyakarta per 30 September 2017 sebanyak 381.611 jiwa dari total jumlah penduduk 410.262 jiwa.

Di bulan Oktober ini ada penambahan 8.806 jiwa sehingga per 01 November nanti jumlah peserta JKN-KIS Kota Yogyakarta sebanyak 390.417 jiwa atau 95,16 persen dari total jumlah penduduk sehingga dengan jumlah tersebut sudah dapat dikatakan Cakupan Semesta,'' kata Sri Mugirahayu.

Dia menjelaskan penambahan peserta pada bulan Oktober ini berasal dari berbagai segmen. Di antaranya, peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau mandiri menunggak yang masuk kriteria miskin dan memiliki KTP elektronik dan/atau KK Kota Yogyakarta, peserta baru dan bayi baru lahir dari peserta yang telah didaftarkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pemerintah Kota Yogyakarta yang bukan penduduk Kota Yogyakarta dan belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sampai dengan pekerja penerima upah non aktif yang masuk kriteria miskin serta memiliki KTP-el dan/atau KK Kota Yogyakarta.

"Kami mengapresiasi semangat Pemerintah Kota Yogyakarta yang berkomitmen paling lambat 01 November 2017 mewujudkan cakupan semesta jaminan kesehatan. Ini sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah atas keberlangsungan dan keberhasilan program JKN-KIS,'' ungkapnya.

Cakupan Semesta Jaminan Kesehatan Kota Yogyakarta, lanjutnya, akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan di fasilitas kesehatan setempat. Selain itu, dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder lain tentang program JKN-KIS ini.

"Mari bersama-sama memberikan sosialisasi, edukasi, informasi dan advokasi kepada peserta sehingga peserta dapat mendapatkan manfaat dari program ini dengan optimal,'' ajak Sri.

Dari sisi pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta sudah bekerja sama dengan 188 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, 34 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, 22 Apotek dan 12 Optik. Fasilitas Kesehatan tersebut tersebar di seluruh wilayah kerja KC Yogyakarta yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul. Khusus wilayah Kota Yogyakarta terdapat 56 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan 14 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun