Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Comply terhadap Regulasi, Bali Bergabung dalam Program JKN-KIS

21 Desember 2016   18:21 Diperbarui: 21 Desember 2016   18:29 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BALI (19/12/2016): Langkah BPJS Kesehatan menuju cakupan jaminan kesehatan semesta kian menunjukkan hasil yang diharapkan. Hal ini tak lepas dari peran dan dukungan pemerintah daerah untuk mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.

Salah satunya datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Dukungan Pemprov Bali tersebut ditandai melalui pengintegrasian Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

“Dengan kerja sama ini, maka terhitung 1 Januari 2017 seluruh program jaminan kesehatan daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bali akan terintegrasi dalam Program JKN-KIS, termasuk Kabupaten Badung yang juga telah mengintegrasikan Program Kartu Badung Sehat ke dalam Program JKN-KIS minggu lalu,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan BPJS Kesehatan Divisi Regional XI, Senin (19/12).

Dalam integrasi tersebut, Pemprov Bali mendaftarkan sebanyak 400.749 jiwa penduduk Bali yang miskin dan tidak mampu menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN-KIS. Jumlah ini meliputi 25.326 warga Kab. Jembrana, 56.240 warga Kab. Tabanan, 48.457 warga Kab. Gianyar, 19.907 warga Kab. Klungkung, 38.465 warga Kab. Bangli, 84.323 warga Kab. Karangasem, 117.439 warga Kab. Buleleng, serta 10.592 warga Kota Denpasar.

Fachmi pun mengungkapkan apresiasinya kepada Pemprov Bali atas kepedulian yang sangat tinggi terhadap kesehatan masyarakat dengan menjalankan JKBM sejak tahun 2010. Meski penduduk di sejumlah wilayah telah dijamin Jamkesda, termasuk melalui JKBM, namun belum tentu penduduk tersebut mendapatkan privilege yang sama untuk mendapatkan pelayanan pada saat berada di luar wilayahnya.

"Di sinilah letak keunggulan JKN-KIS yang dapat menjamin pesertanya menerima pelayanan di seluruh Indonesia, atau yang dikenal sebagai manfaat portabilitas," ujar Fachmi.

Oleh karena itu, dengan terdaftarnya warga Bali menjadi peserta JKN-KIS, mereka akan memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

Sampai dengan akhir November 2016, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 19.536 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dalam hal ini Dokter Praktik Perorangan, Klinik Pratama dan Puskesmas. Juga sebanyak 5.084 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dalam hal ini meliputi rumah sakit, apotek dan optik di seluruh Indonesia.

Hingga 16 Desember 2016, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 171.677.176 jiwa. Dari angka tersebut, kepesertaan masyarakat yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah atau integrasi Jamkesda telah mencapai lebih dari 15,3 juta jiwa, yang berasal dari 388 Kabupaten/Kota. Fachmi pun berharap, keikutsertaan Pemprov Bali dalam program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini dapat memberi motivasi bagi para Pemda lainnya yang belum bergabung.

Gayung bersambut. Gubernur Bali Mangku Pastika menyampaikan, "Walau program Jaminan Kesehatan Bali Mandara lahir lebih dahulu dari program JKN-KIS, namun saya comply terhadap regulasi yang mengharuskan program ini dikelola BPJS Kesehatan". Inilah yang diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain.

****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun