Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ini Penjelasan tentang "Sistem Rujukan Berjenjang"

18 April 2014   00:07 Diperbarui: 4 April 2017   17:33 13151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apabila Anda memerlukan pelayanan lanjutan oleh dokter spesialis, maka Anda dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat kedua atau fasilitas kesehatan sekunder. Nah, pelayanan kesehatan di tingkat ini hanya bisa diberikan jika Anda mendapat rujukan dari fasilitas primer.

Rujukan ini hanya diberikan jika pasien membutuhkan pelayanan kesehatan spesialistik dan fasilitas kesehatan primer yang ditunjuk untuk melayani Anda, tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan Anda karena keterbatasan fasilitas, pelayanan, dan atau ketenagaan.

Jika penyakit Anda masih belum dapat tertangani di fasilitas kesehatan sekunder, maka Anda dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tersier. Di sini, Anda akan mendapatkan penanganan dari dokter sub-spesialis yang menggunakan pengetahuan dan teknologi kesehatan sub-spesialistik.

Catatan Penting:

Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dapat dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan tersier, namun HANYA UNTUK kasus yang sudah ditegakkan diagnosis dan rencana terapinya, merupakan pelayanan berulang, dan hanya tersedia di fasilitas kesehatan tersier.

Penjelasan tentang Sistem Rujukan Berjenjang Horizontal dan Vertikal

Pelayanan rujukan BISA dilakukan secara horizontal maupun vertikal. Rujukan horizontal adalah rujukan yang dilakukan antar pelayanan kesehatan dalam satu tingkatan jika perujuk (fasilitas kesehatan) tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien karena keterbatasan fasilitas, peralatan, dan atau ketenagaan yang sifatnya sementara atau menetap.

Sedangkan rujukan vertikal adalah rujukan yang dilakukan antar pelayanan kesehatan yang berbeda tingkatan, dapat dilakukan dari tingkat pelayanan yang lebih rendah ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi, atau sebaliknya.

Bisakah Pasien Dirujuk ke Faskes Lebih Rendah?

Bisa! Anda bisa dirujuk dari fasilitas kesehatan yang lebih rendah jika:


  1. Permasalahan kesehatan Anda dapat ditangani oleh tingkatan fasilitaskesehatan yang lebih rendah sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya
  2. Kompetensi dan kewenangan fasilitas tingkat pertama atau tingkat kedua lebih baik dalam menangani Anda,
  3. Anda membutuhkan pelayanan lanjutan yang dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan yang lebih rendah dan untuk alasan kemudahan, efisiensi, dan pelayanan jangka panjang,
  4. Perujuk tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan Anda karena keterbatasan sarana, prasarana, peralatan, dan atau ketenagaan.


Jika Anda ingin menanyakan hal lain, silakan kontak Call Center BPJS Kesehatan di nomor 500400 atau kunjungi website resmi www.bpjs-kesehatan.go.id.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun