Apabila Anda memerlukan pelayanan lanjutan oleh dokter spesialis, maka Anda dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat kedua atau fasilitas kesehatan sekunder. Nah, pelayanan kesehatan di tingkat ini hanya bisa diberikan jika Anda mendapat rujukan dari fasilitas primer.
Rujukan ini hanya diberikan jika pasien membutuhkan pelayanan kesehatan spesialistik dan fasilitas kesehatan primer yang ditunjuk untuk melayani Anda, tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan Anda karena keterbatasan fasilitas, pelayanan, dan atau ketenagaan.
Jika penyakit Anda masih belum dapat tertangani di fasilitas kesehatan sekunder, maka Anda dapat dirujuk ke fasilitas kesehatan tersier. Di sini, Anda akan mendapatkan penanganan dari dokter sub-spesialis yang menggunakan pengetahuan dan teknologi kesehatan sub-spesialistik.
Catatan Penting:
Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dapat dirujuk langsung ke fasilitas kesehatan tersier, namun HANYA UNTUK kasus yang sudah ditegakkan diagnosis dan rencana terapinya, merupakan pelayanan berulang, dan hanya tersedia di fasilitas kesehatan tersier.
Penjelasan tentang Sistem Rujukan Berjenjang Horizontal dan Vertikal
Pelayanan rujukan BISA dilakukan secara horizontal maupun vertikal. Rujukan horizontal adalah rujukan yang dilakukan antar pelayanan kesehatan dalam satu tingkatan jika perujuk (fasilitas kesehatan) tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien karena keterbatasan fasilitas, peralatan, dan atau ketenagaan yang sifatnya sementara atau menetap.
Sedangkan rujukan vertikal adalah rujukan yang dilakukan antar pelayanan kesehatan yang berbeda tingkatan, dapat dilakukan dari tingkat pelayanan yang lebih rendah ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi, atau sebaliknya.
Bisakah Pasien Dirujuk ke Faskes Lebih Rendah?
Bisa! Anda bisa dirujuk dari fasilitas kesehatan yang lebih rendah jika:
- Permasalahan kesehatan Anda dapat ditangani oleh tingkatan fasilitaskesehatan yang lebih rendah sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya
- Kompetensi dan kewenangan fasilitas tingkat pertama atau tingkat kedua lebih baik dalam menangani Anda,
- Anda membutuhkan pelayanan lanjutan yang dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan yang lebih rendah dan untuk alasan kemudahan, efisiensi, dan pelayanan jangka panjang,
- Perujuk tidak dapat memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan Anda karena keterbatasan sarana, prasarana, peralatan, dan atau ketenagaan.
Jika Anda ingin menanyakan hal lain, silakan kontak Call Center BPJS Kesehatan di nomor 500400 atau kunjungi website resmi www.bpjs-kesehatan.go.id.