Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

2015, BPJS Kesehatan Targetkan Tri Sukses

30 Januari 2015   16:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:06 495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta: Dalam upaya mencapai target kinerja organisasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2015 dan terbangunnya komitmen seluruh jajaran BPJS Kesehatan, maka pada 29-31 Januari 2015, BPJS Kesehatan melaksanakan kegiatan Rapat Arahan dan Strategi Nasional (RASNAS) BPJS Kesehatan Tahun 2015.

Kegiatan RASNAS merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun yang dihadiri oleh Dewan Pengawas, Direksi, Kepala Grup, Kepala Kantor Divisi Regional dan Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. RASNAS kali ini juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek sebagai keynote speaker.

Dalam sambutan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah satu tahun diamanatkan yang mengelola Jaminan Sosial bidang kesehatan sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2004 mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Banyak perubahan dan terobosan yang diusahakan agar penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang diemban BPJS Kesehatan lancar tanpa hambatan. Segala kelancaran dan prestasi yang diperoleh dalam menjalani BPJS Kesehatan, tidaklah lepas dari dukungan semua stakeholder termasuk di dalamnya masyarakat.

“Tahun pertama sudah kami lalui, dan penyempurnaan dalam menjalankan program mulia ini akan terus kami sempurnakan, mengingat pelayan publik khususnya bidang kesehatan, selalu berteman dengan 3 (tiga) hal yaitu Ekspektasi publik yang tidak pernah turun, Resources bidang kesehatan, selalu tidak match antara supply dan demand, serta Alokasi biaya (budget alocation) yang terbatas. ,” ujar Fachmi Idris.

Terkait dengan hal tersebut Fachmi Idris mengungkapkan, organisasi yang lahir 1 Januari 2014 ini akan terus bersahabat dengan ketiga teman pelayan publik tersebut diatas, dengan memperkuat pemahaman serta menerapkan 3 (tiga) pilar utama dalam menyelenggarakan Asuransi Sosial  yaitu :

·         Revenue Collection (pengumpulan pendapatan), fungsi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan sumber dana pelayanan kesehatan;

·         Risk Pooling (pengumpulan Risiko), fungsi ini bertujuan untuk memastikan adanya subsidi silang antar peserta; dan

·         Purchasing (Pembelian), yang bertujuan memastikan tersedianya pola dan besaran pembayaran bagi fasilitas kesehatan.

“Kami berharap dengan penguatan ketiga pilar tersebut di atas, dengan menitikberatkan kepada masuknya peserta yang muda, sehat  dan mampu secara kontinyu dalam membayar iuran serta pengendalian fraud, kami dapat menjadikan Indonesia negara yang sehat dan sejahtera dengan Jaminan Kesehatan yang universal,” papar Fachmi Idris.

Pada tahun ini, BPJS Kesehatan  juga menetapkan 3 (tiga) fokus perhatian, dan juga menjadi  tema pada Rapat Arahan Strategis Nasional BPJS Kesehatan Tahun 2015 ini , yaitu “Tri Sukses BPJS Kesehatan Tahun 2015”, yang berisi :

1.       Sukses Implementasi KIS;

2.       Sukses Kendali mutu dan kendali biaya;

3.       Sukses kolektibilitas iuran dan peningkatan rekrutmen Peserta Penerima Upah (PPU).

Sukses KIS, BPJS Kesehatan menargetkan tercetak dan terdistribusinya Kartu Indonesia Sehat 100 % sesuai dengan jumlah peserta yang telah didaftarkan oleh Pemerintah. Sukses Kendali Mutu Kendali Biaya, ditargetkan rasio klaim pada tahun 2015 adalah 98,5% dan Sukses Kolektibilitas Iuran dan Rekrutmen PPU ditargetkan iuran yang terkoleksi adalah 95,1 % dan penambahan rekrutment peserta dari sektor Pekerja Penerima Upah sebanyak 29,1 juta jiwa.

Rencana strategis BPJS Kesehatan di tahun 2015 ini, disusun berdasarkan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015 – 2019 Indonesia di bidang Kesehatan yaitu Meningkatkan derajat kesehatan & status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan & pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan perlindungan finansial & pemerataan pelayanan kesehatan.

Lebih fokus ke Sasaran Pokok No. 4 RPJMN di Bidang Kesehatan adalah meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) & Kualitas pengelolaan SJSN Kesehatan. Dengan Indikatornya yaitu Meningkatnya Perlindungan Finansial, Ketersediaan, Penyebaran dan Mutu Obat serta Sumber Daya Kesehatan. Sementara Indikator SJSN  adalah Persentase kepesertaan SJSN Kesehatan dari 51,8% (awal) target 2019 Min 95%.

Arah kebijakan & Strategi No.4  RPJMN meliputi :

1. Peningkatan cakupan kepesertaan melalui KIS

2. Peningkatan jumlah faskes yang menjadi penyedia layanan sesuai standar

3. Peningkatan pengelolaan jaminan kesehatan dalam bentuk penyempurnaan & koordinasi

4. Penyempurnaan sistem pembayaran untuk penguatan pelayanan kesehatan dasar

5. Pengembangan berbagai regulasi termasuk standar guideline pelayanan kesehatan

6. Peningkatan kapasitas kelmbagaan untuk mendukung mutu pelayanan.

7. Pengembangan pembiayaan pelayanan kesehatan kerjasama pemerintah-swasta

Diharapkan dengan melalui rencana strategis BPJS Kesehatan di tahun 2015 juga dapat mendukung tercapainya RPJMN 2015-2019 di Bidang Kesehatan.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun