Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Utamakan Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, BPJS Kesehatan Gandeng LKPP

17 Februari 2015   23:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:00 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta – Untuk memastikan pengadaan barang dan jasa terkelola dengan optimal dan transparan, BPJS Kesehatan menjalin kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dilakukan di BPJS Kesehatan Kantor Pusat, Selasa (17/2).

“Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam menjalankan amanat negara. Ke depannya kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas kapasitas regulasi, organisasi, serta sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa BPJS Kesehatan,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam sambutannya.

Dalam salah satu poin nota kesepahaman itu disebutkan bahwa penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di BPJS Kesehatan yang karena sifat dan kebutuhannya akan lebih optimal apabila dikerjasamakan dengan LKPP.

Ia juga menjelaskan, BPJS Kesehatan akan terus berupaya menjalankan pengadaan yang clean governance baik dari sisi administratif maupun dari sisi sikap compliance terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Oleh karena itu, dukungan dari LKPP sangat diperlukan dalam melaksanakan hal tersebut.

Sebelumnya, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat khususnya dalam memperoleh pelayanan administratif di kantor cabang, pada Senin (16/2) di Palembang BPJS Kesehatan meresmikan sembilan kantor baru yang terdiri atas tujuh Kantor Cabang (KC) dan dua Kantor Layanan Operasional Kabupatan/Kota (KLOK). Adapun kesembilan kantor tersebut adalah KC Batam, KC Bekasi, KC Mataram, KC Tanjung Pinang, KC Sumedang, KC Banda Aceh, KCU Palembang, KLOK Wonosobo, dan KLOK Cilacap.

***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun