Mohon tunggu...
Info Banjar
Info Banjar Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politisi PKB Gelar Sosialisasi Empat PIlar Kebangsaan

13 September 2017   12:06 Diperbarui: 13 September 2017   14:19 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dr. H. Zainul Arifin Noor. SE. MM memaparkan Negara  indonesia sebagai negara persatuan mempunyai 4 Pilar Bangsa Untuk Mempertahankan Keutuhan Wilayah NKRI yang menjadi pusat peraturan, dasar pembangunan dan acuan untuk mencapai kesejahteraan. Pilar bangsa untuk mempertahankan  NKRI.

Mempertahankan NKRI merupakan kewajiban semua warga negara Indonesia. Kata mempertahankan sendiri berarti menjaga maupun melindungi NKRI dari semua hal- hal yang mungkin mengancam kedaulatan NKRI terutama di masyarakat Balangan sendiri.

Kita sebagai warga negara yang baik juga harus memiliki rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air. Rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air bisa kita wujudkan dengan berbagai hal. berikut beberapa contoh centuk sikap untuk mempertahankan NKRI papar Zainul Arifin.

Sebagai warga negara Indonesia terutama masyarakat Balangan wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal: Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri,Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan tutur Zainul Arifin.

Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat seperti di Balangan sendiri yang hasil tambangnya melimpah yaitu batubara, Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di manapun kita berada, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan.

Empat pilar ini adalah diibaratkan sebagai suatu tiang untuk mengantisipasi kemejukan bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terdapat dalam UUD 1945, yaitu kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai buah hasil budaya Indonesia.

Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan yaitu tidak menolak kebudayaan baru yang timbul dan berkembang dalam negara Indonesia. Namun tetap harus dipilah-pilah hal-hal yang sesuai dengan kebudayaan dan hati nurani bangsa Indonesia disertai pula dengan IMTAQ (Iman dan Taqwa) dan IPTEK (Ilmu Pengetahuan Teknologi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun