ABSTRAK :Â
Di tengah kondisi krisis ekonomi yang masih bergejolak, ekonomi yang masih kondusif karena ditopang UMKM. Namun hal tersebut masih mengalami kendala yaitu permasalahan modal. Untuk memberikan solusi dalam permodalan yang di hadapi oleh UMKM, maka perlu adanya kerja sama antara UMKM yang ada dengan lembaga keuangan, salah satunya yaitu Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS). Rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: Bagaimana peran KSPPS dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan apa sajakah faktor pendorong dan penghambat dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta Bagaimana peran pemberdayaan ekonomi masyarakat menurut perspektif Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Peran KSPPSbuntuk mengetahui faktor pendorong dan penghambat dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta untuk mengetahui upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat menurut pespektif Islam. Â Dan faktor pendorongnya yaitu mensejahterakan anggotanya dengan menggunakan faktor internal yaitu: karyawan dan tata aturan BMT dan faktor eksternal yaitu: faktor geografis dan demografis. Sedangkan faktor penghambat peningkatan kesejahteraan anggota yaitu: kurangnya sosialisasi tentang BMT, sehingga banyak masyarakat hingga kini yang belum mengenal BMT. Dalam pengaplikasiannya BMT telah menjadi solusi bagi kaum muslimin untuk melakukan kegiatan ekonomi baik penyaluran dana dan penghimpunan dana sesuai dengan prinsip syariah yang dapat menghindarkan kaum muslimin dari ribawi yang dilarang oleh ajaran islam.Â
Kata kunci : Peran KSPPS dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat
PENDAHULUAN
 A. Penegasan Judul Sebagai kerangka awal sebelum peneliti menguraikan pembahasan lebih lanjut, Penelitian yang akan dilakukan ini berjudul "Peran Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Adapun beberapa istilah yang perlu peneliti uraikan yaitu sebagai berikut:
 1. Analisis : Analisis adalah penyelidikan terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan, dan sebagainya) untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya (sebab, musabab, duduk perkaranya, dan sebagainya)Â
2. Peran : adalah sesuatu yang jadi bagian atau yang memegang pimpinan yang terutama. 2 Peran adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seseorang pada situasi sosial tertentu. Peranan yang dimaksud dalam penelitiaan ini adalah prilaku seseorang atau lembaga sesuai dengan status kedudukannya dalam masyarakat Â
3. Koperasi Simpan pinjam pembiayaan Syariah (KSPPS) Koperasi Simpan pinjam pembiayaan Syariah (KSPPS) atau sebelumnya yang sering disebut Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) adalah koperasi yang kegiatan usahanya bergerak dibidang pembiayaan, investasi, dan simpanan sesuai pola bagi hasil syariah.
 4. Pemberdayaan Pemberdayaan adalah sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan adalah serangkai kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan, pengertian pemberdayaan sebagai tujuan sekaligus digunakan sebagai indikator keberhasilan pemberdayaan sebagai sebuah proses.Â
5. Ekonomi Masyarakat Merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi masyarakat, dimana ekonomi masyarakat sendiri adalah sebagian kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan masyarakat kebanyakan yang dengan cara swadaya mengelola sumber daya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan, yang disebut usaha kecil dan menengah (UKM) meliputi sektor pertanian, perkebunan, pertenakan, kerajinan, makanan dan sebagainya. Berdasarkan beberapa penjelasan istilah judul diatas, maka dapat diperjelas bahwa yang dimaksud dengan judul skripsi ini adalah menguraikan peran KSPPS BTM BiMU serta factor pendorong dan penghambat nya terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pembiayaan mudharabah.Â
B. Latar Belakang Masalah Dari tahun ke tahun Indonesia terus meningkatkan upaya untuk melakukan pembangunan nasional. Berbagai program telah dilakukan oleh pemerintah baik itu di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya maupun infrastruktur. Pembangunan nasional merupakan upaya pembangunan yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah melakukan pembangunan diberbagai bidang. Salah satunya adalah pembangunan dibidang ekonomi dan keuangan. Dalam bidang ekonomi dan keuangan ini, salah satu sektor yang berperan penting dan memiliki posisi strategis dalam rangka mewujudkan tujuan nasional adalah di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi kunci pertumbuhan ekonomi. Di tengah kondisi krisis ekonomi yang masih bergejolak, Boyolali memiliki ekonomi yang masih kondusif karena ditopang UMKM. Meskipun banyak jumlah UMKM khususnya di Kelurahan Karanggede, namun hal tersebut masih mengalami kendala yaitu permasalahan modal. Dimana para pengusaha kecil mengalami kesulitan jika ingin meminjam uang di bank dikarenakan bunga yang tinggi, selain itu juga persyaratan yang terlalu berat, serta urusan administrasi yang rumit. Hampir sebagian besar pelaku UMKM tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut disamping kebutuhan mereka yang masih dalam skala kecil. Untuk memberikan solusi dalam permodalan yang di hadapi oleh UMKM, maka perlu adanya kerja sama antara UMKM-UMKM yang ada dengan lembaga bank maupun lembaga non bank lainnya, guna menunjang pendanaan untuk proses produksi dari UMKM tersebut.Â