Mohon tunggu...
ines age
ines age Mohon Tunggu... Penulis - cpns

saya adalah perempuan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menumbuhkan Semangat Bela Negara Demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

8 Oktober 2024   15:32 Diperbarui: 8 Oktober 2024   15:36 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MENUMBUHKAN SEMANGAT BELA NEGARA DEMI KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Oleh : Ines Age Santika, S.H.

Pada era modern dan semua serba digital, keadaan bangsa dan negara mengalami kondisi yang tidak stabil. Kemudahan informasi yang di dapat hanya memalui gawai dengan hitungan detik dari negara manapun dapat terakses dengan mudah. Hal tersebut menyebabkan bnyak sudut pandang terjadi dalam sebuah informasi yang belum jelas kebenarannya. Dengan berkembangnya isu-isu dari orang yang tidak bertanggung jawab mempermudah terjadinya perpecahan bangsa di suatu negara.

Masyarakat Indonesia sekarang sedang dalam masa transisi pergantian kepemimpinan Presiden Bapak Joko Widodo menjadi Presiden Terpilih Bapak Prabowo Subiyanto yang akan dilantik tanggal 20 Oktober 2024 mendatang. Setelah mereda isu perpecahan pasca pemilihan umum calon presiden dan wakil presiden, Indonesia akan kembali melakukan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia.

Sikap masyarakat Indonesia dalam menghadapi tantangan untuk tetap menjaga keutuhan dan kesatuan Bangsa masih dinilai kurang. Hal tersebut dapat kita amati jika ada masa pemilihan umum maka disitu akan ada perpecahan yang dirasa sedang sampai dengan besar apabila ada tendensi perbedaan pilihan pasangan calon. Mereka akan menyampaikan keunggulan masing-masing calon pilihannya dan bahkan akan saling menjatuhkan.

Dari gambaran diatas maka perlunya setiap warga negara menumbuhkan semangat bela negara demi menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut didasari dengan amanat Pasal 30 Undang-undang Dasar Republik Indonesia yang berbunyi "Tiap-Tiap warga negara berhak dan ikut serta dalam pertahananan dan kamanan negara". Dalam pembahasan ini korelasinya tekait dengan isu-isu kontemporer dalam kesiapsiagaan bela negara adalah jangan sampai terjadi perpecahan antar bangsa dengan kondisi pemilihan kepala daerah yang kan mendatang.

Semangat bela negara wajib kita tumbuhkan agar dalam menghadapi situasi apapun bangsa kita bersatu melawan perpecahan. Sebagai bangsa Indonesia kita harus mengenal siapa saudara kita sebanga dan setanah air dengan pemahanan  wawasan kebangsaan. Karena jika kita tidak saling mengenal kita akan mudah di pecah belah menggunakan sistem Devide et impera. Dari Sabang sampai Merauke, beragam budaya dan bahasa menjadikan kita Negara yang kaya dan Majemuk. Maka dari itu sebelum kita menekankan prinsip bela negara, perlu kita ketahui pentingnya mendalami terkait wawasan kebangsaan. Karena dengan pemahaman wawasan kebangsaan kita bisa mendapatkan fungsi sebagai berikut :

  • Menghubungkan semua orang dalam satu negara,sehingga kita merasa satu dan saling menghormati.
  • Menciptakan rasa bangga dengan budaya, sejarah, dan simbol-simbol negara kita.
  • Mendorong kita utuk mengikuti aturan dan berlaku adil.
  • Mendorong kita untuk memilih pemimpin dan berpartisipasi dalam proses politik.
  • Membantu menjaga negara tetap aman dan stabil.
  • Mengajarkan kita menghormati berbagai budaya.
  • Membantu kita mengerti peran kita dalam komunitas dunia.
  • Memupuk rasa cinta dan kesetiaan pada negara kita.
  • Melindungi negara kita ancaman dari luar.
  • Membantu kita bersama-sama mengatasi masalah global seperti perubahan iklim dan masalah kesehatan.

Berdasarkan fungsi wawasan kebangsaan, korelasi yang pas terhadap ancaman perpecahan bangsa dikarenakan akan adanya pemilu kepala daerah serentak dari Sabang sampai Merauke adalah kita bisa menjaga agar negara kita tetap aman dan stabil. Hal tersebut dapat kita wujudkan dengan saling menghargai pilihan masing-masing dan tidak merasa calon pimpinan yang menjadi pilihan dianggap paling baik dari pada calon pimpinan yang lain. Kewaspaan terhadap perpecahan bangsa dapat kita tangkis dengan rasa persatuan kita bahwa siapapun yang terpilih nantinya adalah Pimpinan yang terbaik untuk kita semua.

Dengan kesadaran mengenal isu-isu kontemporer yang ada di negera kita dan menjadi alasan perpecahan bangsa maka kita dapat mewujudkan aksi bela negara bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Sumber daya Nasional untuk Pertahanan Negara disebutkan bahwa keikut sertaan Warga Negera dalam Usaha Bela Negara salah satunya dilaksanakan melalui Pendidikan Kewarganegaraan dengan Pembinaan Kesadaran Bela Negara dengan menanamkan nilai dasar Bela Negaraa yang meliputi :

  • Cinta tanah air
  • Sadar berbangsa dan bernegara
  • Setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara
  • Rela berkorban untuk bangsa dan negara dan
  • Kemampuan awal bela negara.

Secara gambaran umum, setiap warga negara Indonesia telah mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dalam program wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang dijamin oleh Pemerintah Indonesia sebagai komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa. Dari situlah tergambar bahwa seharusnya seluruh warga negara Indonesia sudah mempunyai pondasi untuk tetap memupuk jiwa persatuan berbangsa dan bernegara tidak hanya identitas semata.

Isu perpecahan suatu bangsa terkait dengan akan adanya pemilihan umum kepala daerah serentak tidak hanya dapat terjadi secara langsung tetapi juga di dunia digital dengan penyalahgunaan media sosial dari kalayak umum. Hal tersebut juga membuat terancamnya keadaan persatuan bangsa karena isu-isu yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan menjadi bahan omongan, saling lempar ejekan dan menjatuhkan di dunia virtual melaui media massa. Maka dengan adanya pembahasan singkat diatas, penulis mengajak para pembaca untuk tidak mudah dihasut, tidak mudah dipecah belah oleh bangsa sendiri apalagi bangsa negara lain. Dengan landasan mengenal, memahami dan mendalami wawasan kebangsaan yang dimiliki oleh negara kita, niscaya kita bisa menjadi pelopor persatuan dan menjadi pengikat kebersamaan kita dalam upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun