Mohon tunggu...
Ineke Dian Prameswari
Ineke Dian Prameswari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi

hobi membaca buku email : inekediannn@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Laut Lepas: Mengalami Ketidakpastian Penegakan Hukum?

11 Oktober 2022   21:19 Diperbarui: 19 Oktober 2022   22:12 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan diberikan contoh kasus yang ada maka dapat di simpulkan bahwa penegakan hukum di laut lepas belum mempunyai kepastian,karena sering terjadi nya perampokan kapal di wilayah laut lepas. Tindakan yang harus dilakukan yaitu harus membentuk sebuah peradilan internasional untuk mengadili para pelaku kejahatan di laut lepas serta negara negara maju yang mempunyai senjata canggih harus bersatu untuk memerangi kejahatan maritim tersebut. Dan perlu adanya tekanan yang kuat dari organisasi internasional khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memberantas pembajakan di laut lepas.

Maka dari itu diperlukan kepastian hukum di laut lepas agar tidak terjadinya lagi masalah di wilayah laut lepas dan dapat memberikan rasa aman kepada yang sedang atau melewati laut lepas dan diharapkan tidak ada lagi timbul masalah masalah seperti hal tersebut. Karena tujuan didirikannya hukum ini adalah untuk mengatur pemanfaatan rangkap dari laut, sebagai jalan raya,sumber kekayaan dan sebagai sumber energi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun