Mohon tunggu...
indzar fadilah
indzar fadilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kepribadian baik hati

Selanjutnya

Tutup

Parenting

peran orang tua terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak.

25 Desember 2024   17:52 Diperbarui: 25 Desember 2024   17:52 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

Nama : Indzar Fadilah

Nim : 1152300259

Matkul : Komunikasi massa (D)

Kejahatan seksual terhadap anak : pengaruh kesehatan mental hingga dewasa

"kekerasan seksual : penyebab, dampak, solusi, edukasi"

PERAN ORANG TUA TERHADAP KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK-ANAK

Ramai perbincangan di media massa yang memberitakan banyak sekali kasus kejahatan dengan motif yang tidak berbobot, bahkan hanya demi menuruti nafsu bejat semata yang sudah jelas merugikan masyarakat. Kasus kekerasan seksual pada anak masih menjadi fenomena gunung es. Hal ini karena kebanyakan anak-anak yang menjadi korban seksual tidak berani melapor dan bingung bagaimana cara mengungkapkan hal yang sudah mereka alami. Anak-anak bisa berada di bawah resiko kekerasan seksual karena tingkat ketergantungan mereka yang tinggi, dimana kemampuan melindungi diri sendiri masih sangat terbatas karena anak-anak lebih mudah dibujuk, ditipu, dipaksa, mudah dibawa atau digendong, serta masih sedikit pengalaman hidup, tergantung dari pemahaman masing-masing anak. Mereka kurang mengetahui sikap atau sifat dasar seksual dari tindakan tertentu. Oleh sebab itu para orang tua harus dapat mengenali tanda-tanda seorang anak yang mengalami kekerasan seksual yang dapat berdampak panjang seperti kesehatan mental di kemudian hari seperti trauma hingga dewasa.. Pelecehan seksual kepada anak adalah kejahatan yang dilakukan orang dewasa atau remaja dengan menggunakan anak-anak yang masih kecil atau belia untuk memuaskan hasrat seksual. Termasuk meminta atau menekan seorang anak untuk melakukan aktivitas seksual, memperlihatkan hal-hal yang kurang pantas seperti alat kelamin atau melakukan kontak fisik terhadap alat kelamin seorang anak. Berdasarkan hukum "kekerasan seksual anak" merupakan istilah umum yang menggambarkan tindak kriminal dan sipil di mana orang dewasa terlibat dalam aktivitas seksual dengan anak di bawah umur atau eksploitasi anak dibawah umur untuk tujuan kepuasan seksual dan hal seperti itu sangat tidak bermoral dan tidak akan pernah dianggap normal dari pandanmgan sosial. Bila tidak ditangani serius, kekerasan seksual kepada anak dapat menimbulkan dampak sosial yang luas. Penanganan dan penyembuhan trauma psikis akibat kekerasan seksual haruslah mendapat perhatian besar dari semua pihak seperti keluarga, masyarakat dan negara. Kekerasan berdasarkan jenis kelamin terutama kekerasan seksual adalah suatu hal yang perlu mendapat perhatian lebih karena berpotensi mengancam nyawa terutama bagi perempuan dan anak perempuan, karena ada relevansi nya dengan masalah kesehatan di masyarakat dan berhubungan erat dengan hak asasi bagi setiap manusia. Faktor- faktor resiko terhadap kejadian kekerasan seksual pada anak ditinjau dari berbagai aspek. Pemeriksaan fisik dapat menguatkan anamnesis, tetapi kekerasan seksual jarang didiagnosa hanya berdasarkan pemeriksaan fisik dan temuan laboratorium saja, karena banyak jenis kekerasan seksual tidak meninggalkan bukti bekas dan sembuh dengan cepat dan sempurna. 

 Kekerasan seksual mengenai anak yang diartikan sebagai bentuk penganiayaan dengan menggunakan anak-anak sebagai pemuas seksual merupakan tindak kejahatan yang sangat tidak bisa ditoleransi pihak manapun karena dampaknya yang dapat mempengaruhi mental berkepanjangan. Seperti kasus yang terjadi di sumatra selatan, bernama irfan penjaga warung yang berusia 22 tahun memperkosa bocah 6 tahun. Dari hasil pemeriksaan, aksi itu dilakukan irfan karena kecanduan film porno, hanya 1 korban yang dapat ditemukan. Pihak polisi masih memeriksa apakan ada korban lain atau tidak, dikonfirmasi pada senin (30/0/2024). Korban akan dilakukan pendampingan dan perlindungan anak, korban akan melakukan pengecekan kondisi fisik dan psikologisnya. Dari kasus ini mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual dapat terjadi di lingkungan rumah atau lingkungan terdekat, karena pelaku lebih mudah menjangkau korban, maka dari itu Orang tua perlu mewaspadai akan terjadinya kekerasan seksual kepada anak. Kekerasan seksual dapat dicegah dengan adanya pengasuhan dari kedua orang tua yang memiliki hak pengasuhan dan pengaruh terhadap tercapainya sikap dan kebiasaan anak dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Salah satu peran orang tua ialah menjaga anaknya tetap dalam kondisi baik dan sehat, sehingga dapat terhindar dari kasus kekerasan seksual karena orang tua memiliki peran sebagai panutan, pendidik, pendorong, pengawas, dan komunikator yang baik. Pendidikan dan edukasi seksual berasal dari rumah yang dilakukan oleh orang tua yang pastinya memiliki ikatan dekat dengan anak, yang selalu mendampingi tahap perkembangannya. 

Orang tua memahami betul apa yang dibutuhkan anak sehingga mudah untuk membekali dan memberikan pendidikan seksual. Akan tetapi beberapa orang tua tidak sadar akan tanda-tanda kekerasan seksual kepada anak mereka, disebabkan karena korban bingung dan takut untuk mengungkapkan hal yang sudah terjadi. Tanda-tandanya dapat diketahui dengan memperhatikan perubahan sikap seperti mudah takut, menarik diri dari lingkungan, tidak banyak bicara dari biasanya, menjadi anak yang mudah marah dan suka memberontak, perubahan pola makan dan mimpi buruk yang dapat berlangsung hingga dewasa, serta masih banyak lagi tanda-tanda yang dapat diperhatiakan oleh para orang tua. Edukasi yang dapat diberikan orang tua kepada anak sebagai bentuk menghindari kasus kekerasan seksual ialah, orang tua dapat mengajarkan nama-nama dan fungsi masing-masing bagian tubuh, baik bagian tubuh perempuan maupun laki-laki, mana yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh disentuh karena bersifat privasi, mengawasi anak dengan menanyakan keseharian apa yang sudah dilalui agar anak mudah bercerita kepada orang tua dengan tidak menutupi kejadian tertentu agar orang tua juga lebih waspada dan dapat memberikan solusi bagaimana seharusnya bersikap, mengajarkan anak untuk tidak mudah percaya kepada orang asing dan waspada akan orang terdekat. Karena kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja, bahkan dapat dilakukan oleh orang yang ada di lingkungan terdekat. Penyebab anak mengalami kekerasan seksual ialah kurangnya perlindungan dan edukasi seksual yang harusnya diberikan dan dibekali oleh orang tua. Kurangnya pengetahuan orang tua akan kekerasan seksual kepada anak sehingga tidak bisa memberikan edukasi yang layak untuk dibekalkan kepada ankanya, orang tua yang cenderung berpikir "yang penting sekolah dan makan." Tanpa memikirkan hal lain yang mungkin saja terjadi, sedangkan anak-anak tidak mempunyai fisik dan cara berlindung yang kuat seperti orang dewasa pada umumnya, fisik anak-anak cenderung masih lemah, begitupun cara berpikirnya, masih labil dan mudah dibohongi. Data mengungkapkan bahwa penemuan 218 kasus kekerasan seksual anak pada 2015. Sementara pada 2016, KPAI mencatat terdapat 120 kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak, kemudia di tahun 2017 tercatat sebanyak 116. Data yang diinput pada tanggal 1 januari 2024 hingga saat ini diinfokan dari kementrian pemberdayaan perempuan, terhitung ada 28.038 jumlah kasus kekerasan seksual dengan 6.064 jumlah korban laki-laki dan 24.324 korban perempuan. Rata-rata kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak banyak terjadi di lingkungsn rumah sebanyak 169 kasus, kemudian di lingkungan sekolah ada 36 kasus, fasilitas umum 33 kasus, dan lokasi lainnya ada 46 kasus. Pemerintah juga mempunyai peran penting terhadap kasus kekerasan seksual kepada anak-anak, yakni memberiksn hukumsn berat-beratnya untuk pelaku agar jera dan tidak mengulangi kejahatan yang sama, serta memberikan contoh kepada orang lain agar berhenti melakukan tindak kejahatan seperti kekerasan seksual kepada anak.

Peran orang tua sangat penting untuk kesehatan dan tumbuh kembang seorang anak, jadi sangat penting untuk orang tua menerima pendidikan parenting dan pendidikan tentang seksual agar dapat membimbing anak-anak untuk berjalan dan hidup lebih waspada akan kejahatan yang timbul dimana pun mereka berada.  

  

DAFTAR PUSTAKA

https://scholar.google.com/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=kekerasan+seksual&btnG=#d=gs_qabs&t=1735015524883&u=%23p%3DVP0jyL2OwX0J

Noviana, I. (2015). Kekerasan seksual terhadap anak: dampak dan penanganannya. Sosio Informa, 52819.

https://jurnal.fk.uisu.ac.id/index.php/ibnusina/article/view/15/7

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pelecehan_seksual_terhadap_anak

https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/514

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun