Mohon tunggu...
Indry Wahyuni
Indry Wahyuni Mohon Tunggu... Ilmuwan - Peneliti di bidang hukum dan kebijakan Energi dan sumber daya alam. Ketua Pusat Studi Hukum dan Kebijakan EBT

Peneliti yang sangat tertarik dengan isu-isu lingkungan, kebijakan pemerintah,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Optimalisasi Desa Wisata Edukasi Lingkungan Melalui Kegiatan Pemilahan Sampah

11 Agustus 2022   11:38 Diperbarui: 11 Agustus 2022   11:42 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pemilahan Sampah adalah tanggung jawab kita bersama"

Keinginan Pemerintah untuk melakukan upaya-upaya pembedayaan Desa dan mengedepankan Desa sebagai pilar pembangunan. Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa melandasi pengaturan-pengaturan mengenai Desa. Salah satu kebijakan pembedayaan Desa melalui dukungan terhadap pengembangan Desa Wisata.  

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 tentang  Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, mencoba mendorong terwujudnya Green Tourism/ Sustainable Tourism untuk menarik wisatawan lokal dan asing mengunjungi desa. Tujuan utama kebijakan ini untuk mengangkat perekonomian masyarakat desa.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Energi Baru dan Terbarukan (PSHK EBT) memandang perlu adanya kolaborasi dan pendampingan bagi Desa dalam mengembangkan kemampuannya mewujudkan Desa Wisata Hijau (Green and Sustainable Tourism). Melalui program pengabdian masyarakat, Bagian Hukum Administrasi – PSHK EBT Fakultas Hukum Universitas Airlangga  mengadakan kegiatan penyuluhan dengan tema “Pemberdayaan masyarakat melalui pemilahan sampah dalam rangka optimalisasi Desa Wisata Edukasi Lingkungan di Desa Gunungsari – Kabupaten Madiun”.

Desa Gunungsari telah mengembangkan Pasar Pundensari – sebuah pasar yang mengangkat tema lingkungan berkelanjutan bagi pengunjungnya. Pengelolaan sampah tentunya menjadi isu tersendiri yang perlu untuk diselesaikan. Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai jenis-jenis sampah, hingga tata cara pemilahan sampah adalah dua masalah riil yang ditemukan. 

PSHK EBT menangkap isu tersebut dan melakukan kegiatan penyuluhan masyarakat guna menjawab permasalahan terkait pengelolaan sampah di Desa Gunungsari. Output yang dituju dari kegiatan ini yaitu peningkatan pemahaman masyarakat mengenai konsepsi Desa Wisata, jenis-jenis sampah, keuntungan pengelolaan sampah, dan tata cara pemilahan sampah.
 
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 23 Juli 2022, di Balai Pasar Pundensari, dengan menghadirkan dua pembicara antara lain Prof.  Tatiek Sri Djatmiati. dengan materi Peran Pemerintah Desa Menuju Wisata Hijau atau Green Tourism dan Indria Wahyuni, Ph.D. dengan materi Pemberdayaan Masyarakat melalui Pemilahan Sampah dalam rangka Optimalisasi Desa Wisata Edukasi Lingkungan di Desa Gunungsari-Madiun. 

Prof Tatiek Djatmiati berfokus membahas mengenai Pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism) yang memuat 4 pilar yakni Pengelolaan berkelanjutan, Ekonomi berkelanjutan, Keberlanjutan Budaya, dan Lingkungan Berkelanjutan. Pilar-pilar tersebut merupakan dasar dari pembentukan desa wisata hijau. 

Berlanjut di sesi selanjutnya, Indria Wahyuni, PhD berfokus pada peningkatan pemahaman masyarakat akan sampah, jenis-jenis sampah, dan cara pengelolaan sampah. 

Indria menegaskan bahwa terdapat kurang lebih 175.000 ton sampah yang dibuang di Indonesia setiap harinya, sehingga pengelolaan sampah merupakan isu krusial tidak hanya bagi Desa Gunungsari, namun bagi ranah nasional. 

Pengelolaan sampah dari tingkat terkecil (rumah tangga) dan di wilayah desa diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah pada Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Aktivitas pengelolaan sampah juga diharapkan mampu memberikan nilai ekonomis bagi masyarakat, melalui penggunaan kembali sampah daur ulang yang dapat ditranformasi di berbagai bentuk lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun