Mohon tunggu...
Indri Amelia
Indri Amelia Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Mahasiswa Politeknik Negeri Padang Jurusan Bahasa Inggris Program Studi D4 Bahasa Inggris Untuk Komunikasi Bisnis dan Professional

Mahasiswa Politeknik Negeri Padang Jurusan Bahasa Inggris Program Studi D4 Bahasa Inggris Untuk Komunikasi Bisnis dan Professional Suka menulis dan tertarik dengan hal kebahasaan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyoroti Keberadaan yang Terabaikan: Pelecehan Seksual di LIngkungan Kampus

9 Juli 2023   21:12 Diperbarui: 9 Juli 2023   21:40 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengenai pelecehan seksual pada tahun 2022, menurut siaran pers Komnas Perempuan tentang Catatan Tahunan (CATAHU) 2022, tercatat sebanyak 338.496 kasus kekerasan seksual yang telah diadukan pada tahun 2021. Menurut data CATAHU 2021 Komnas Perempuan, dalam kurun 10 tahun terakhir (2010-2020), angka kekerasan seksual terhadap perempuan banyak mengalami peningkatan, mulai dari 105.103 kasus pada tahun 2010 hingga mencapai 299.911 kasus pada tahun 2020 atau rata-rata kenaikan 19,6% per tahunnya. Hanya pada tahun 2015 dan 2019, angka tersebut mengalami sedikit penurunan, yaitu masing-masing sebanyak 10,7% dan 22,5% kasus. 

Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk dalam lingkup pendidikan. Di antara berbagai jenjang pendidikan, perguruan tinggi menempati urutan pertama dalam hal terjadinya kasus kekerasan seksual terbanyak antara tahun 2015-2021 (Komnas Perempuan, 2021). Pelecehan seksual di lingkungan kampuas merupakan isu serius dan perlu mendapatkan perhatian yang lebih besar. Banyak orang masih meremehkan besarnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh pelecehan seksual kepada korban, sehingga diperlukan untuk meningkatkan lagi kesadaran dan pemahaman yang dianggap masih kurang mengenai isu ini.

  Pelecehan seksual dilingkungan kampus dapat memiliki dampak psikologis yang sangat serius pada korban. Mereka berkemungkinan besar mengalami gangguan kejiwaan dan trauma, serta menderita depresi, kecemasan, dan gangguan tidur. Selain itu, pelecehan seksual juga dapat mengganggu kehidupan pribadi korban mulai dari pengaruhnya terhadap urusan akademik korban dan juga hubungan sosialnya. Korban akan merasa tidak aman dan kehilangan kepercayaan diri, sementara hubungan interpersonal dan keluarga bisa mengalami kerusakan. 

kurangnya pemahaman tentang apa yang sebenarnya merupakan pelecehan seksual juga dapat menyebabkan isu ini dianggap sepele. Beberapa orang mungkin tidak sepenuhnya memahami apa yang termasuk dalam definisi pelecehan seksual atau menganggapnya sebagai hal yang biasa terjadi. Contohnya pelecehan seksual yang sering terjadi dan dianggap sepele di lingkungan kampus dapat meliputi. Catcalling atau ejekan verbal yang bersifat seksual. Terkadang, mahasiswa atau mahasiswi dapat menjadi korban catcalling di lingkungan kampus, di mana mereka menerima komentar atau ejekan yang tidak diinginkan dengan konten seksual. 

Meskipun terdengar sepele, catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual yang menghina dan membuat korban merasa tidak aman. Tindakan cabul atau pencabulan. Tindakan cabul, termasuk menyentuh atau meraba tubuh seseorang tanpa izin, dapat terjadi di lingkungan kampus. Namun, terkadang kasus ini dianggap sepele karena dianggap sebagai lelucon atau perilaku "nakal" yang tidak serius. Penyebaran foto atau video tanpa izin (revenge porn). Perbuatan menyebarluaskan foto atau video intim seseorang tanpa izin merupakan bentuk pelecehan seksual yang serius dan melanggar privasi. 

Namun, ada kasus di mana tindakan ini dianggap sepele atau dianggap sebagai konsekuensi dari berbagi materi pribadi.  Kekerasan seksual di dalam hubungan (dating violence). Pelecehan seksual yang terjadi dalam hubungan romantis atau pacaran juga sering dianggap sepele. Korban seringkali mengalami tekanan atau pemaksaan dalam konteks hubungan mereka, tetapi kejadian ini seringkali diabaikan atau dianggap sebagai bagian dari "kebiasaan" dalam hubungan.  Pelecehan verbal atau komentar seksual yang tidak pantas, Komentar atau lelucon dengan konten seksual yang tidak pantas seringkali dianggap sebagai hal yang sepele di lingkungan kampus.

Meskipun mereka tidak melibatkan kontak fisik langsung, komentar semacam ini dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman dan merendahkan korban. 

Penting untuk memahami bahwa semua bentuk pelecehan seksual di atas memiliki dampak negatif pada korban, baik secara emosional maupun psikologis. Meremehkan seriusnya kasus-kasus seperti ini dapat menciptakan lingkungan yang tidak mendukung dan menghambat korban untuk melaporkan atau mencari bantuan serta ketidaktahuan dan ketidakpedulian terhadap isu ini dapat meminimalkan seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh pelecehan seksual terhadap korban. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran dan responsibilitas kolektif dalam mengatasi pelecehan seksual di lingkungan kampus. 

Kurangnya dukungan terhadap korban pelecehan seksual di lingkungan kampus membuat korban menjadi takut untuk menyampaikan kasus mereka kepada pihak yang berwenang, padahal penting untuk memberikan ruang bagi korban pelecehan seksual untuk mengungkapkan pengalaman mereka. Mendengarkan dan percaya pada korban adalah hal yang sangat penting. Terkadang, publik cenderung menyalahkan korban pelecehan seksual dengan menganggap mereka bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa mereka. 

Hal ini bisa disebabkan oleh stereotip yang melekat pada korban, seperti anggapan bahwa mereka mungkin berpakaian provokatif atau memicu perilaku pelecehan tersebut. Penyalahgunaan korban dan ketidakpercayaan terhadap cerita mereka dapat menyebabkan minimnya dukungan dan pemahaman terhadap isu ini. 

Oleh karena itu perlunya peningkatan dukungan yang diberikan untuk korban pelecehan seksual di lingkungan kampus bertujuan untuk memberikan ruang aman, pemulihan psikologis, bantuan hukum, dan perubahan budaya yang positif. Penting bagi perguruan tinggi untuk terus meningkatkan dan memperkuat upaya dukungan ini guna memberikan perlindungan yang lebih baik kepada korban pelecehan seksual. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun