Mohon tunggu...
indri yanti panjaitan
indri yanti panjaitan Mohon Tunggu... Administrasi - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

menulis tentang kebijakan, ketahanan nasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengurai Lapisan Korban Terorisme: Kebijakan Kompensasi di Indonesia dan Implikasinya bagi Ketahanan Nasional

26 Juni 2024   23:49 Diperbarui: 26 Juni 2024   23:59 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: Diolah penulis

Berbeda dengan Indonesia, Amerika Serikat sendiri memiliki mekanisme pemberian kompensasi yang lebih komprehensif untuk korban terorisme. Di Amerika Serikat, Office for Victims of Crime (OVC) adalah lembaga khusus yang memberikan dukungan finansial dan layanan lainnya bagi korban kejahatan, termasuk terorisme. Kompensasi yang diberikan mencakup biaya medis, konseling psikologis, dan kehilangan pendapatan akibat ketidakmampuan bekerja. Layanan yang komprehensif ini memastikan bahwa kebutuhan fisik dan psikologis korban dapat dipenuhi dengan baik, membantu mereka untuk pulih secara holistik. Inggris: Inggris juga memiliki sistem kompensasi yang sangat terstruktur melalui Criminal Injuries Compensation Authority (CICA). CICA memberikan kompensasi kepada korban kejahatan termasuk terorisme, yang mencakup biaya medis, terapi psikologis, serta kerugian ekonomi lainnya. Sistem di Inggris memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk memulihkan diri, baik dari segi fisik maupun psikologis. Ini menunjukkan pendekatan yang lebih holistik dalam menangani dampak terorisme pada korban. Dari perbandingan ini, terlihat bahwa Indonesia masih memiliki beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam hal pemberian kompensasi bagi korban terorisme. Penting bagi Indonesia untuk membentuk lembaga khusus yang menangani kompensasi korban terorisme dan memperluas cakupan kompensasi untuk mencakup kerugian psikologis. Dengan begitu, korban terorisme di Indonesia dapat menerima dukungan yang lebih komprehensif untuk pemulihan mereka. Bukan hanya tentang kerugian fisik saja tapi kerugian psikologi juga perlu untuk diberikan kepada korban terorisme dan hal ini tidak ada di kebijakan pemberian kompensasi untuk korban terorisme di Indonesia.

Adapun aksi terorisme sendiri memiliki dampak yang luas dan mendalam, tidak hanya terhadap korban langsung, tetapi juga terhadap masyarakat secara keseluruhan. Dari segi ekonomi, tindakan teror yang mengakibatkan kematian, kecacatan, dan kerusakan materi pada korban pasti memberikan beban ekonomi yang besar kepada korban dan keluarganya (Tumanggor & Dariyo, 2021). Ketika aksi teror terjadi dan menyebabkan kematian, kecacatan, dan kerusakan materi, efek yang dirasakan tidak hanya bersifat fisik dan emosional, tetapi juga sangat signifikan dari segi ekonomi. Korban yang meninggal dunia meninggalkan keluarga yang mungkin kehilangan pencari nafkah utama, sehingga menimbulkan kesulitan keuangan yang serius. Dalam kasus kecacatan, korban mungkin memerlukan perawatan medis jangka panjang, rehabilitasi, atau penyesuaian dalam kehidupan sehari-hari yang memerlukan biaya tinggi. Selain itu, korban mungkin tidak bisa bekerja lagi atau produktivitasnya menurun drastis, yang berarti kehilangan sumber pendapatan.

Kerusakan materi, seperti hancurnya rumah, kendaraan, atau harta benda lainnya, juga menambah beban ekonomi. Korban dan keluarganya harus mengeluarkan biaya besar untuk memperbaiki atau mengganti barang-barang yang rusak. Jika serangan terjadi di tempat kerja, bisnis bisa mengalami kerugian besar karena gangguan operasional atau rusaknya aset-aset penting. Semua faktor ini menunjukkan bahwa aksi terorisme menimbulkan dampak ekonomi yang sangat berat bagi korban dan keluarganya. Mereka harus berjuang tidak hanya dengan trauma dan kehilangan, tetapi juga dengan beban finansial yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi keluarga dalam jangka panjang. Dalam hal pemberian kompensasi yang sebanding dengan dampak yang dialami korban, hal ini akan memberikan rasa keadilan kepada mereka. Dengan demikian, hal ini dapat mendukung penguatan ketahanan nasional secara keseluruhan.

Memberikan kompensasi yang adil dan seimbang kepada korban berdasarkan dampak yang mereka alami sangat penting. Hal ini dikarenakan apabila korban mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan penderitaan dan kerugian yang mereka hadapi, mereka akan merasa mendapatkan keadilan atau "sense of justice". Rasa keadilan ini penting karena membantu korban merasa diakui dan dihargai oleh negara atau masyarakat, yang pada gilirannya dapat mengurangi rasa frustrasi, marah, atau ketidakpuasan. Ketika korban merasa diperlakukan dengan adil, mereka lebih mungkin mendukung dan mempercayai pemerintah atau sistem yang ada. Kompensasi yang adil juga dapat membantu korban pulih secara ekonomi dan psikologis, yang penting untuk stabilitas sosial. Ketika individu dan keluarga dapat pulih dari dampak negatif yang mereka alami, mereka bisa kembali berfungsi secara normal dalam masyarakat. Maka dari itu, memberikan kompensasi yang adil kepada korban tidak hanya membantu mereka secara individu, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional. Dengan masyarakat yang merasa adil dan didukung, ikatan sosial dan kepercayaan terhadap pemerintah meningkat, sehingga negara menjadi lebih kuat dan stabil menghadapi berbagai tantangan.

Memberikan kompensasi yang adil kepada korban tidak hanya membantu mereka secara individu tetapi juga membawa dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Pertama, hal ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, karena mereka melihat bahwa pemerintah bertindak adil dan peduli. Selain itu, rasa keadilan yang dirasakan oleh korban memperkuat solidaritas sosial, membuat masyarakat lebih bersatu. Dengan memberikan kompensasi yang sesuai, ketegangan dan potensi konflik sosial dapat dikurangi, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih harmonis. Dari segi ekonomi, kompensasi membantu korban untuk pulih dan kembali berkontribusi pada ekonomi lokal, yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Dampak ini juga berkontribusi pada stabilitas dan keamanan nasional, karena masyarakat yang merasa adil dan diperhatikan cenderung mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban. Terakhir, rasa keadilan memberikan dampak positif pada kesejahteraan mental dan emosional, tidak hanya bagi korban tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian, memberikan kompensasi yang adil tidak hanya memulihkan individu tetapi juga memperkuat ketahanan dan kesejahteraan nasional. Aksi terorisme membawa beban ekonomi yang besar bagi korban dan keluarganya, termasuk biaya pengobatan, kehilangan pendapatan, dan kerusakan materi. Memberikan kompensasi yang sebanding dengan dampak yang dialami korban tidak hanya memberikan rasa keadilan kepada mereka, tetapi juga memiliki dampak positif yang luas bagi masyarakat. Hal ini meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah, memperkuat solidaritas sosial, mengurangi ketegangan dan konflik sosial, membantu pemulihan ekonomi lokal, dan berkontribusi pada stabilitas serta keamanan nasional. Secara keseluruhan, keadilan dalam pemberian kompensasi memperkuat ketahanan dan kesejahteraan masyarakat dan negara.

Kesimpulan

Terorisme adalah ancaman serius bagi ketahanan nasional Indonesia, dengan dampak yang luas dan mendalam terhadap korban langsung, tidak langsung, serta masyarakat secara keseluruhan. Serangan teroris yang menargetkan warga sipil bertujuan untuk menciptakan ketakutan dan ketidakamanan, seperti yang terlihat dalam serangan bom Bali 2002 dan insiden lainnya. Meskipun pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan kapasitas keamanan dan memperkuat kerjasama internasional, serta menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme, klasifikasi korban masih dianggap terlalu sempit. Perluasan definisi korban dan peningkatan sosialisasi mengenai hak-hak mereka sangat diperlukan agar semua yang terkena dampak bisa mendapatkan dukungan yang layak. Kebijakan yang lebih proaktif dan adil, seperti yang diterapkan di negara lain, diperlukan untuk memastikan bahwa semua korban, baik masa lalu maupun masa depan, mendapatkan kompensasi yang sesuai. Kompensasi yang adil tidak hanya membantu pemulihan korban secara individu tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yang akan  meningkatkan ketahanan nasional.

Daftar Pustaka

Hoffman, B. (2017). Inside Terrorism (Columbia studies in terrorism and irregular warfare, Ed.; Third Edition). Columbia University Press.

Paamsyah, J., Irawan, H., Feprizon, H., Perdana, A., & Jainah, Z. O. (2023). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Di Indonesia. Journal Of Sosial Science Research , 3(6).

Sarwono, S. W. (2012). Terorisme di Indonesia: Dalam Tinjauan Psikologis. Pustaka Alvabet.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun