8. Panas dalam
UMKM Jawadah ini sendiri memasarkan produknya secara tradisional dan juga melalui platform media sosial seperti tiktok shop dan juga shopee. Secara tradisional, Jawadah atau permen jahe khas Kadujajar dijual di warung-warung yang ada di Desa Kadujajar sehingga untuk wilayah Desa Kadujajar atau sekitaran Kecamatan Malimping sangat mudah untuk mendapatkan permen jahe ini. Untuk pembelian Jawadah di luar Kecamatan Malimping bisa cari akun @anandayu.r di tiktok dan lainnya. Jadi, pelaku usaha Jawadah ini sudah memiliki media sosial untuk mem-branding produknya. Harga Jawadah sendiri berkisar Rp. 15.000 per mika. Dimana satu mika berisi 12 potong jahe merah. Â Namun, meskipun sudah memiliki akun media sosial, masih banyak Masyarakat yang belum kenal dengan produk buatan UMKM Desa Kadujajar ini. Oleh karena itu, Kelompok 76 yang sedang melakukan kuliah kerja Nyata di Desa Kadujajar memberikan Solusi untuk mengenalkan UMKM yang ada di Desa Kadujajar ini dengan mengoptimalkan artikel atau blogspot agar produk Jawadah dapat dikenal oleh Masyarakat luas, tidak hanya di Desa Kadujajar saja. Pendampingan tersebut diadakan pada tanggal 21 Januari 2024 yang bertempat di Balai Desa Kadujajar. Dengan adanya tulisan yang dibuat oleh kelompok 76 Desa Kadujajar ini diharapakan pembaca yang mengunjungi blogspot atau tulisan tentang Jawadah ini tertarik untuk membeli Jawadah sehingga dapat menambah penghasilan untuk pelaku usaha Jawadah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H